Berita  

Saudi Tangguhkan Visa Umroh untuk 14 Negara: Ada Indonesia

Saudi tangguhkan visa umroh

Ketikmedia.com – Informasi mengenai Saudi tangguhkan visa umroh telah beredar sejak beberapa waktu yang lalu. Penangguhan umrah visa Saudi Arabia memiliki alasan dan tujuan yang jelas, salah satunya karena mendekati musim haji 2025.

Bukan hanya visa umrah saja, pihak Arab Saudi juga menangguhkan beberapa visa lainnya. Meliputi visa bisnis dan visa kunjungan keluarga. Kebijakan ini mulai berlaku menjelang musim haji tahun 2025. 

14 Negara yang Ditangguhkan

Terdapat 14 negara yang terkena dampak penangguhan visa umrah Arab Saudi. Keseluruhan negara yang masuk dalam daftar penangguhan visa memiliki jumlah kunjungan yang cukup besar. 

Penangguhan ini bertujuan untuk menguatkan pengawasan terhadap pelaksanaan haji di tahun 2025. Jamaah yang sudah mengantongi visa umrah, bisa memasuki Arab Saudi sampai tanggal 13 April 2025. Inilah daftar 14 negara yang masuk dalam daftar penangguhan visa. 

  • India
  • Pakistan
  • Bangladesh
  • Mesir
  • Indonesia
  • Irak
  • Nigeria
  • Yordania
  • Aljazair
  • Sudan
  • Ethiopia
  • Tunisia
  • Yaman
  • Maroko

Alasan Penangguhan Visa

Alasan penangguhan visa umroh di Saudi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan haji saja. Terdapat alasan lainnya yang berkaitan dengan datangnya pekerja ilegal dari beberapa negara. Dampaknya negatifnya tentu dirasakan oleh Kerajaan Arab Saudi

1. Mendekati Musim Haji

Larangan visa umrah, kunjungan keluarga, dan bisnis nantinya berlaku hingga pertengahan Juni 2025. Waktu tersebut bertepatan dengan berakhirnya musim haji yang berlangsung di Kota Makkah. 

Baca Juga:  Perlengkapan Umroh Wanita, List yang Harus Dibawa!

Musim haji sendiri menjadi momen penting yang melibatkan jamaah dalam jumlah besar. Alasan penangguhan berkaitan dengan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelebihan jamaah. 

2. Mencegah Datangnya Pekerja Ilegal 

Alasan penangguhan visa yang kedua ialah masalah pekerja ilegal. Akhir-akhir ini banyak orang asing yang datang menggunakan bisa keluarga dan bisnis, lalu menjadi pekerja ilegal di Arab Saudi. 

Kedatangan pekerja ilegal mengakibatkan gangguan pasar tenaga kerja di Arab Saudi. Orang-orang asing yang terlibat telah melanggar ketentuan visa dan bekerja di Arab Saudi secara ilegal. 

Tujuan Penangguhan Visa

Penangguhan visa umrah Saudi mempunyai beberapa tujuan. Ketentuan terkait penangguhan visa tidak berlaku untuk visa diplomatik, visa khusus haji, dan izin tinggal. Nantinya, musim haji akan berlangsung selama 4-9 Juni 2025. 

1. Mencegah Pelaksanaan Haji Tanpa Registrasi yang Sesuai

Sejauh ini, banyak jamaah yang berpartisipasi secara ilegal dalam pelaksanaan haji. Menurut laporan, banyak jamaah yang masuk dengan visa umrah atau bisa kunjungan kemudian memperpanjang masa tinggal. 

Jamaah yang memperpanjang masa tinggalnya ikut berpartisipasi dalam kegiatan haji tanpa adanya izin resmi. Hal ini mengakibatkan melonjaknya jumlah jamaah haji karena tidak sesuai dengan alokasi yang disediakan. 

2. Meminimalisir Kepadatan Jamaah Haji

Di tahun 2024, terjadi kepadatan jamaah haji yang menyebabkan 1.200 jamaah meninggal dunia. Salah satu penyebabnya yakni kepadatan jumlah jamaah haji dan suhu udara yang terlalu panas. 

Padatnya jumlah jamaah berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi. Baik di area Masjidil Haram maupun fasilitas-fasilitas umum lainnya. Untuk itu, calon jamaah wajib mengikuti aturan yang berlaku mengenai kuota jamaah haji

Untuk meminimalisir terjadinya peristiwa tersebut, pihak Arab Saudi memberlakukan penangguhan visa umrah. Arab Saudi telah mengalokasikan slot haji setiap negara agar jumlah jamaah tidak melebihi batas. 

Baca Juga:  Gaji Cleaning Service di Arab Saudi Setara Gaji Dosen Indonesia!

Penutup

Berita tentang Saudi tangguhkan visa umroh bagi 14 negara memang benar adanya. Larangan tersebut hanya bersifat sementara hingga musim haji 2025 berakhir. Tujuan utamanya yakni meminimalisir lonjakan jamaah haji yang tidak terdaftar secara resmi.