Berita  

Waduh, Data Salah Saat Daftar CPNS? Ini Solusinya

data salah saat daftar cpns

Salah data saat daftar CPNS? Apa yang harus pelamar lakukan? Bagaimana bila pelamar juga mengupload dokumen yang tidak benar dan baru sadar setelah mengklik submit pendaftaran?

Tahapan pertama rekrutmen CPNS adalah seleksi administrasi. Berbeda dengan SKD dan SKB, seleksi administrasi bukanlah seleksi berbasis tes. Pada tahapan ini, pelamar hanya harus melakukan pendaftaran online dengan mengisi data diri sebenar-benarnya dan mengunggah dokumen sesuai formasi pilihan masing-masing.

Yang jadi soal, bagaimana bila ternyata pelamar tidak sadar mengisi data dan dokumen yang salah? Apakah kesalahan tersebut bisa diperbaiki? Apakah pelamar harus menunggu masa sanggah? Yuk, bahas bersama Ketik Media berikut ini.

Dampak Dokumen dan Data Salah saat Daftar CPNS

Kesalahan upload dokumen dan mengisi data bisa berdampak buruk bagi pelamar CASN. BKN memang menolerir beberapa kesalahan, namun mereka juga bisa melakukan diskualifikasi pada peserta karena hal tersebut. Tiap instansi juga memiliki kebijakan masing-masing. Kesalahan pengisian data yang bersifat krusial akan membuat peserta tidak lulus seleksi administrasi sehingga tak bisa mengikuti SKD.

Bentuk-bentuk Salah Memasukkan Data dan Dokumen Seleksi Administrasi

Bentuk-bentuk data salah CPNS sangat beragam. Berikut ini di antaranya.

Typo

Kesalahan pengisian data yang paling umum adalah typo atau salah tulis. Kesalahan ini memang sepele namun nyatanya sering terjadi. Typo bisa berupa kesalahan saat menulis nama sendiri, memasukkan tanggal lahir, mengetik tahun lulus, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Ini Kisi-kisi SKD CPNS 2024: Kunci Lulus Jadi Abdi Negara

Typo seringkali terjadi akibat pelamar mendaftar di hari-hari terakhir seleksi administrasi. Loading website yang berat dan deadline pendaftaran yang akan segera berakhir menyebabkan banyak pelamar gugup sehingga tidak sadar salah menulis data diri.

Perbedaan Data

Selain typo, data salah saat daftar CPNS juga bisa terjadi karena memang pelamar yang bersangkutan memiliki dokumen yang berlainan. Misal, nama pelamar di KTP adalah Anisa, sementara di Ijazah adalah Anisyah.

Perbedaan data seperti ini umumnya terjadi akibat:

  1. Keteledoran lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut.
  2. Inkonsistensi keluarga pelamar yang tidak memastikan kesamaan nama di berbagai dokumen.

Kondisi ini bisa berakibat cukup fatal dalam seleksi CPNS. Sebab pelamar seolah-olah menggunakan dokumen orang lain untuk mengikuti rekrutmen tersebut.

Salah Memilih Instasi

Kesalahan memilih instansi juga bisa menyebabkan fenomena data salah saat daftar CPNS. Sama seperti typo, salah memilih instansi juga bisa dikarenakan sikap tidak hati-hati saat melakukan pendaftaran.

Salah Upload Dokumen

Terakhir, kekeliruan pengisian data juga bisa berupa kesalahan pengisian dokumen. Contoh, mengupload dokumen ijazah ke form KTP, dan mengisi dokumen KTP di form ijazah.

Kesalahan upload dokumen jelas bisa berdampak buruk. Pasalnya, meski pelamar sudah memberikan dokumen yang lengkap, sistem SSCASN BKN akan mendeteksi bahwa dokumen yang unggahan tidak sesuai dengan yang syarat yang berlaku.

Bisakah Mengubah Data dan Dokumen saat Masa Sanggah?

Apa yang harus pelamar lakukan saat menyadari bahwa mereka mengunggah dokumen dan data salah saat daftar CPNS? Apakah mereka harus menunggu masa sanggah?

Masa sanggah merupakan periode waktu di mana pelamar bisa mengajukan protes pada BKN bila hasil seleksi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Namun masa sanggah hanya berlaku bila pelamar merasa bahwa ia sudah mengunggah data yang benar namun didiskualifikasi atau mengalami TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Baca Juga:  Jangan Sampai TMS! Cek Aturan Pas Foto CPNS Sebelum Upload

Bila dokumen atau data yang ditulis memang sedari awal keliru, pelamar akan kesulitan melakukan sanggahan. Sebab BKN bisa membuktikan bahwa ketidaklulusan pelamar disebabkan eror pada pelamar sendiri.

Apa Solusi Dokumen dan Data Salah saat Daftar CPNS?

Beberapa kekeliruan pengisian data tidak bisa diperbaiki sama sekali, seperti:

  1. Salah upload dokumen. Contoh, mengupload ijazah SMA padahal kualifikasi pendidikan minimal adalah S1.
  2. Ketidaksesuaian memilih instansi. Bila data sudah disubmit, pendaftar tak bisa mengganti instansi yang dilamar.
  3. Kesalahan membubuhkan e-materai yang menyebabkan data tidak valid.

Kesalahan-kesalahan tersebut bisa menyebabkan kegagalan saat mengikuti seleksi administrasi. Pada saat pengumuman biasanya akan muncul keterangan “Tidak Memenuhi Syarat.”

Memperbaiki Dokumen dan Data Salah saat Daftar CPNS

Meski beberapa kekeliruan data bisa berakibat fatal, BKN masih menoleransi kesalahan-kesalahan tertentu.Misalnya saja typo menulis nama hingga tanggal lahir.

Pelamar memang tak bisa langsung melakukan perbaikan selama seleksi administrasi. Namun, nanti mereka bisa melakukan perbaikan saat lulus SKD dan SKB.

Tips Mencegah Dokumen dan Data Salah saat Daftar CPNS

  1. Jangan asal klik submit pendaftaran. Periksa dan baca ulang setiap kotak isian formulir dengan benar.
  2. Hindari mendaftar di hari-hari terakhir.
  3. Bila memiliki nama yang berbeda, urus dulu perbedaan nama tersebut di Dukcapil.
  4. Tetapkan instansi tujuan. Jangan asal mengisi instansi tujuan lamaran dengan sembarangan.
  5. Pastikan mendaftar saat koneksi sedang lancar. Koneksi yang putus-putus bisa menyebabkan eror memasukkan keterangan informasi diri.

Nah, kiranya demikian informasi terbaru ketikmedia.com mengenai penjelasan, solusi, hingga cara mencegah pengisian dokumen dan data salah saat daftar CPNS. Semoga bermanfaat ya.