Ramai Narasi Pramuka Dihapus, Begini Kata Kemendikbud

Pramuka dihapus

Pada beberapa hari belakangan, ramai narasi tentang Pramuka dihapus sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Dasar, dan Menengah yang disahkan oleh Nadiem Makarim.

Berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, Pramuka ditempatkan sebagai salah satu ekstrakulikuler yang bisa dipilih oleh para siswa berdasarkan potensi, bakat, minat, dan kebutuhan siswa. Jadi, posisi Pramuka sudah berubah, dari ekstrakurikuler wajib menjadi tidak.

Narasi Soal Dihapusnya Ekstrakurikuler Pramuka Viral di Media Sosial

Sejak Peraturan Menteri tentang Pramuka tersebut ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2024 dan berlaku sejak 26 Maret 2024, ada banyak narasi yang viral di media sosial. Hal ini pun jelas menimbulkan pertanyaan soal apakah Nadiem Makarim menghapus Pramuka.

Respon masyarakat tentang narasi Pramuka dihapus pun beragam, ada yang setuju dan ada yang tidak. Masyarakat yang setuju menganggap jika Pramuka adalah tempat untuk melatih disiplin, terutama pada anak yang belajar di bangku sekolah dasar dan menengah.

Karena alasan tersebut, mereka pun tidak setuju tentang keputusan Pramuka dihapus dari Kurikulum Merdeka. Selain untuk belajar disiplin, mereka juga menganggap jika Pramuka bisa melatih kemandirian dan keberanian siswa yang penting di masa pertumbuhan.

Sedangkan, orang yang setuju Pramuka dihapus sebagai ekstrakurikuler wajib menganggap jika ada budaya yang tidak bagus dari Pramuka. Budaya tersebut adalah senioritas dan perpeloncoan yang sering terjadi di Pramuka, terutama saat kemah. 

Mereka menganggap ada banyak hal yang tidak perlu dilakukan ketika para siswa mengikuti ekstrakurikuler Pramuka. Sebab, budaya tersebut adalah hal yang tidak berkaitan dengan tujuan ekstrakurikuler, yaitu pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

Baca Juga:  Perkiraan Gaji Guru di Sekolah Garuda! Asing Dapat 60 Juta?

Kemendikbud Buka Suara Soal Narasi Penghapusan Pramuka

Karena ada banyak narasi di media sosial tentang benarkah ekstrakurikuler Pramuka dihapus, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun buka suara. Hal ini karena ada sedikit kesalah pahaman yang terjadi di tengah masyarakat saat ini.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menyampaikan hal ini secara langsung. Menurut Anindito, setiap sekolah harus tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai salah satu ekstrakulikuler wajib.

“Setiap sekolah tetap wajib memiliki setidaknya satu ekstrakulikuler, yaitu Pramuka, dan wajib mempunyai gugus depan. Kemendikbud sama sekali tidak memiliki gagasan dan rencana untuk menghapus Pramuka dari kurikulum,” jelas Anindito.

Hal yang berubah hanya keikutsertaan siswa saja, dari yang tadinya wajib menjadi tidak wajib atau sukarela. Jadi, kini para siswa SD, SMP, dan juga SMA bisa memutuskan sendiri apakah mereka akan mengikuti ekstrakulikuler Pramuka atau tidak. 

Karena itu, jika ada pertanyaan tentang apakah Pramuka dihapus dari kurikulum, maka jawabannya jelas tidak. Sekolah bahkan tetap diizinkan untuk melakukan kegiatan perkemahan. Hanya saja, sifatnya tidak wajib untuk para siswa melainkan sukarela.

Namun, jika pertanyaannya adalah apakah ekskul Pramuka wajib di Kurikulum Merdeka atau tidak, maka jawabannya adalah tidak. Sekolah tetap wajib untuk menyediakan ekstrakulikuler yang satu ini, namun para siswa tidak wajib untuk ikut serta di dalamnya.

Para Siswa Bisa Mengikuti Ekstrakurikuler Sesuai Kebutuhan

Pada dasarnya, alasan mengapa Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah sebelum peraturan ini berlaku adalah karena kegiatannya yang berkaitan dengan pengembangan diri. Jadi, ekstrakulikuler ini memang sesuai dengan yang ada dalam kurikulum.

Hanya saja, ada banyak siswa yang merasa jika Pramuka tidak sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka. Namun, mereka tidak memiliki waktu banyak untuk melakukan kegiatan ekstrakurikuler yang lebih mereka sukai karena harus mengikuti Pramuka.

Baca Juga:  Sekolah Kapal Pesiar Terbaik di Indonesia, Info Terbaru

Padahal, ada banyak sekali ekstrakurikuler yang bisa siswa eksplorasi, entah itu yang berbentuk Krida, karya ilmiah, olah bakat, keagamaan, dan kegiatan lainnya. Hal ini adalah alasan mengapa Pramuka kini sudah tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Kini, siswa bisa mengikuti ekstrakurikuler LKS, PMR, Paskibra, musik, olahraga, marching band, teater, KIR, Rohis, dan kegiatan lainnya. Mereka bisa melakukan kegiatan yang lebih mereka sukai tanpa ada pressure tambahan dari ekskul yang bukan gaya mereka.

Harapannya, para siswa bisa lebih berkembang dengan cara ini, karena kegiatan tambahannya lebih mereka sukai. Hal ini sangat penting untuk dilakukan, terutama di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah.

Meski begitu, Kemendikbud menegaskan jika Pramuka akan tetap ada dan bisa diikuti oleh siswa di sekolah. Jadi, kegiatan ekstrakurikuler ini tidak akan serta merta menghilang. Para siswa tetap bisa ikut serta dalam kegiatan Pramuka jika mereka ingin.

Narasi tentang Pramuka dihapus yang beredar di media sosial memang kurang tepat dan hanya salah paham belaka. Hal ini karena Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbud hanya menghapus kegiatan ini sebagai ekskul wajib, bukan menghapus sepenuhnya.