Ketik Media, Jakarta – Informasi PPN 2025 naik 12% sudah bersifat fix. Tentu kenaikan ini bukan terjadi tanpa dampak apapun.
Di tengah banyaknya PHK yang masih terus berlanjut, kenaikan PPN 12% membuat beberapa pihak khawatir dengan kondisi perekonomian masyarakat, terutama dampaknya bagi kalangan menengah ke bawah.
Dampak PPN 2025 Naik 12%
Banyak pihak memberikan tanggapan terkait kebijakan ini. Salah satu yang memberikan tanggapan langsung adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu.
“Ketika daya beli terjaga, maka permintaan terhadap barang dan jasa terjaga. PHK saat ini lebih banyak disebabkan oleh permintaan ke penyedia barang lain, bukan karena berkurangnya daya beli. Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap tumbuh di atas 5,0%. Dampak kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan,” jelas Febrio.
Chief Economist Bank Permata yaitu Josua Pardede juga memberikan komentarnya. Menurutnya kenaikan ini merupakan langkah strategis yang penuh tantangan.
“Kebijakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% dianggap sebagai langkah yang strategis namun penuh tantangan. Kenaikan PPN ini bertujuan untuk memperkuat fiscal space guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Indonesia selama ini memiliki tarif PPN yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara lain, seperti rata-rata OECD (sekitar 19%),” jelas Josua.
Josua melanjutkan kalau kebijakan tersebut bukan tidak memerhatikan kepentingan masyarakat. Barang seperti kebutuhan pokok dan pendidikan tetap bebas PPN.
“Langkah tersebut juga beriringan dengan asas keadilan, di mana barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN, sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat menurun. Sebaliknya, barang dan jasa mewah seperti beras premium, layanan VIP di rumah sakit, dan pendidikan internasional mulai terkena PPN sesuai asas gotong royong,” tambahnya.
Kenaikan Harga karena Peningkatan PPN Hanya di Kisaran 0,9%
Peningkatan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk menerapkan kenaikan ini secara bertahap, mulai dari 10% ke 11% sejak 1 April 2022, kemudian lanjut menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Pendekatan bertahap ini dan rancangannya berfungsi untuk meminimalkan dampak terhadap daya beli masyarakat, tingkat inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.
Menurut pernyataan resmi dari DJP, penyesuaian tarif ini hanya memberikan dampak kecil terhadap harga barang dan jasa, yaitu sekitar 0,9% tambahan biaya bagi konsumen.
“Kenaikan PPN menjadi 12% nampak tinggi bagian sebagian masyarakat, meskipun dampaknya terhadap harga barang secara keseluruhan hanya sekitar 0,9%. Hal ini relatif kecil karena barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, dan susu tetap bebas dari PPN,” tambah Josua.
PPN sendiri sebenarnya bukan bertujuan untuk membebani masyarakat. Josua menjelaskan kalau PPN ini lebih fokus pada barang-barang mewah.
“Sebagian besar kenaikan PPN adalah untuk barang mewah, seperti daging wagyu, pendidikan internasional, dan layanan kesehatan VIP. Kenaikan harga akibat PPN cenderung tidak signifikan terhadap daya beli mayoritas masyarakat karena insentif pemerintah seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial (bansos), dan pengurangan pajak bagi UMKM tetap ada,” jelasnya.
Dari kondisi tersebut, Josua meyakini kalau kenaikan PPN ini tidak akan memberikan pengaruh yang terllau besar pada daya beli masyarakat.
“Jadi, kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan, karena pertama, skema tarif progresif yang menargetkan barang dan jasa mewah. Kedua, upaya pemerintah dalam memberikan insentif dan subsidi yang mengimbangi dampak kenaikan PPN. Ketiga, tren inflasi yang tetap rendah berkat pengendalian harga dan langkah-langkah kebijakan lainnya,” tambahnya.
Banyak orang sebenarnya tidak setuju dengan rencana kenaikan PPN yang pemerintah lakukan. Namun ada juga yang yakin kebijakan PPN 2025 naik 12% ini bisa memberikan banyak dampak positif ke masyarakat.