Berita  

Viral! Kantor Pj Walikota Parepare Digeledah Polda, Ada Apa?

Pj Walikota Parepare

Akbar Ali sebagai Pj Walikota Parepare, mengungkap mengenai berita tim penyelidik dari Polda Sulawesi Selatan yang menggeledah di ruangan gudang arsip kantor wali kota.

Tim penyidik membawa 4 karung dokumen dan 2 komputer. Akbar Ali mengaku belum mengetahui dengan pasti kasus yang sedang diusut oleh tim Polda Sulsel.

“Itu merupakan kewenangan penegak hukum. Kami dari Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang,” ujar Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, kepada wartawan pada Sabtu (20/7/2024).

Meskipun belum mengetahui secara rinci kasus yang sedang diselidiki, Akbar Ali menegaskan dukungan penuh dalam proses pengungkapan kasus ini.

Transparansi Penggeledahan Polda Sulsel Didukung Penuh Pj Walikota Parepare

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan bahwa ia mendapat informasi mengenai rencana penggeledahan dari Sekda Parepare, Muh Husni Syam.

Akbar tegas bahwasanya proses geledah ini dilakaukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

“Ya, itu pasti. Salah satu SOP adalah pemberitahuan untuk penggeledahan dokumen di kantor Wali Kota Parepare. Rekan-rekan kepolisian memahami SOP yang harus mereka ikuti dan sudah menyampaikan informasi tersebut melalui Pak Sekda,” jelas Akbar.

Akbar memastikan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan bersinergi dan bersikap terbuka dalam setiap tahap penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dia juga menyatakan kesiapan untuk memberikan izin jika ada ASN yang perlu dimintai keterangan.

“Sebagai pemerintah kota, apabila ada ASN yang perlu diperiksa, mereka harus mendapatkan izin dari pemkot. Saya akan memberikan izin tersebut karena kepolisian adalah bagian dari pemerintah juga. Kami harus bersinergi,” terangnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Wisata Palopo Terbaik

Hari Jumat kemarin, penyidik dari Polda Sulsel menggeledah ruang arsip di Kantor Wali Kota Parepare selama sekitar lima jam, mulai dari pukul 17.00 Wita hingga 22.20 WITA. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 karung berisi dokumen dan 2 komputer dari ruang arsip.

Akbar menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah kota dan kepolisian dalam proses penegakan hukum.

Ternyata Penggeledahan Atas Kasus Korupsi Dana Kesehatan Parepare Sebagai Langkah Lanjutan

Ternyata proses penggeledahan ini bukan kasus dari pihak Pj Walikota, namun berhubungan dengan pengembangan kasus dana Kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Parepare. Sebab merugikan negara mencapai Rp 6,3 miliar. Kasus penyelewengan dana ini telah bergulir sejak 2020.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Muhammad Yamin, yang telah divonis 6 tahun penjara. Setelah kasus ini dikembangkan, ada 2 tersangka lainnya dengan vonis di Pengadilan Tipikor Makassar.

Penggeledahan yang dilakukan di ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare selama sekitar lima jam, mulai dari pukul 17.00 Wita hingga 22.20 Wita, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus berjalan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan 4 karung berisi dokumen dan 2 komputer sebagai barang bukti.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan bahwa pemerintah kota akan bersinergi dan bersikap terbuka dalam setiap tahap penyelidikan. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah kota dan kepolisian dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.

“Dalam menjalankan tugasnya, kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Semua proses hukum harus dijalankan dengan transparan demi keadilan,” ujar Akbar.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang berkaitan dengan sektor vital seperti kesehatan.

Baca Juga:  Sudah Tahu 5 Orang Terkaya di Sulawesi Selatan?

Pemerintah yang saat ini diwakili oleh Pj Walikota Parepare berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.