Berita  

BSKDN Kemendagri Dorong Perizinan Usaha yang Sederhana

Perizinan Usaha
Kepala BSKDN Kemendagri

Ketik Media, Berita – Aktivitas ekonomi inklusif di daerah harus bangkit ke arah lebih baik dan maju. Sedangkan salah satu prasyarat pendukungnya ialah mempermudah perizinan usaha yang bisa berefek pada semangat masyarakat untuk membangun usaha secara mandiri di wilayahnya.

Pernyataan ini tersampaikan dari Yusharto Huntoyungo selaku kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Menurutnya, salah satu alat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif adalah kemudahan pengusaha ketika mengurus perizinan usaha.

Perizinan Usaha
Kepala BSKDN Sedang Memberikan Pengarahan

“Pihak kami selaku BSKDN akan memberikan usulan ke menteri agar perizinan untuk usaha di daerah menjadi lebih mudah. Karena nantinya ini akan berefek pada pertumbuhan ekonomi inklusi. Penduduk miskin pun bisa tertangani kalau ekonomi sudah bertumbuh. Dan usul kami ini sudah masuk ke dalam kerangka kajian yang serius”, tutur Yusharto pada Media, Sabtu Kemarin di Jakarta. (4/1)

Perizinan Rumit, Penghambat Utama Ekosistem Ekonomi Inklusif

Izin usaha yang rumit merupakan penghambat utama pertumbuhan ekosistem ekonomi inklusif. Karena banyak pelaku UMKM yang potensional dan berintegritas enggan untuk membangun usaha. Sedangkan efek karambol yang akan terjadi berikutnya ialah pihak investor juga merasa keberatan untuk membangun investasi di sebuah wilayah.

Paparan ini juga terlontar dari Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo. Menurutnya, izin membangun usaha yang rumit merupakan sebab musabab mandeknya pertumbuhan ekonomi di daerah. UMKM sebagai pilar vital perekonomian juga tidak akan berkembang. Padahal progresifitas para pelaku usaha dibutuhkan demi membuka lapangan kerja baru supaya kesenjangan ekonomi bisa berkurang.

Baca Juga:  Warga Terdampak Banjir Makassar Meningkat: Pemkot Siapkan Penanganan Cepat

“Kami nanti akan bekerjasama dengan Pemda untuk memetakan masalah perizinan usaha. Setelah itu baru melakukan penguatan supaya pelayanan perizinan lebih cepat lagi terutama di waktu yang akan datang. Karena hanya ini yang bisa menumbuhkan UMKM dan lapangan kerja”, ungkapnya.

Pemerintah Mendorong Usaha Perizinan Berbasis Digital

Pihak BSKDN selaku duta pemerintah akan terus memberikan dorongan ke daerah supaya lebih menyederhanakan proses perizinan usaha. Alur sistem, transparansi serta infrastruktur juga harus maksimal. Bahkan, mungkin sudah waktunya seluruh proses perizinan membangun usaha menggunakan sistem yang berbasis digital.  

Argumen ini terungkap secara gamblang dari Yusharto Huntoyungo. Menurutnya, pihak BSKDN tetap berkomitmen untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Sedangkan salah satu jalan yang bisa dicoba adalah mendorong pertumbuhan perekonomian inklusif supaya terbuka lapangan kerja yang baru.

“Kami sudah melakukan kajian serius terkait penyederhanaan izin usaha. Termasuk mendorong pemberlakuan sistem perizinan digital. Dan nantinya ini tidak hanya menyentuh izin usaha saja tetapi semua perizinan yang ada di Indonesia”, pungkas Yusharto Huntoyungo ke insan media.

Kolaborasi Antar Pihak Demi Wujudkan Alur Perizinan yang Mudah

Alur perizinan sederhana tidak akan terjadi kalau tidak ada kolaborasi antar pihak. Di sana juga harus ada dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Persepsi mereka terhadap kemudahan alur perizinan juga harus sama. Yaitu demi membangkitkan usaha inklusif.

“Saya tidak memungkiri masih ada daerah yang pelayanan publiknya masih rendah. Makanya, stake holder harus bersatu bagaimana sekiranya pelayanan perizinan ke depan jauh lebih mudah dan sederhana,” kata Yusharto Huntoyungo berikutnya.

Pemda harus Adopsi Teknologi dan Inovasi Pelayanan Publik

BSKDN memberikan himbauan supaya Pemda mengedepankan teknologi dan inovasi pelayanan publik. Karena hanya inilah yang bisa membuat proses perizinan menjadi lebih efektif dan efisien. Nantinya, ekspektasi dan apresiasi masyarakat ke Pemerintah Daerah-nya sendiri akan jauh lebih memuaskan.

Baca Juga:  Pesawat SAM Air Jatuh di Pohuwato, Semua Penumpang Tewas

“Di era ini, hanya sistem ter-integrasi yang bisa melancarkan proses perizinan usaha. Pelayanan akan jauh lebih cepat, efisiensi-nya tercapai dan pasti lebih memiliki akuntabilitas yang mumpuni. Pemda harus garcep untuk melakukan kajian secepatnya”, tutup Yusharto sebelum undur diri. (Ags)