Apa saja perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan (Daljab)? Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG terbagi dalam 2 kategori.
Yang pertama disebut Pra Jabatan, sementara yang kedua disebut Dalam Jabatan. Keduanya memiliki visi serupa akan tetapi terdapat perbedaan-perbedaan khusus.
Bagi mereka yang ingin menjadi guru atau sudah berstatus pengajar yang tercatat di Dapodik, tentu penting untuk membedakan kedua program ini.
Ini Perbedaan PPG Prajabaan dan Dalam Jabatan (Daljab)
Agar lebih jelas, silahkan simak perbedaan kedua program pendidikan profesi guru tersebut yang akan dijelaskan secara rinci.
Peserta
Target peserta untuk PPG Daljab berbeda dengan PPG Pra Jabatan. PPG Daljab, sebagaimana namanya adalah program pendidikan profesi bagi guru yang sudah mengajar.
Program tersebut terbuka untuk guru dengan status PNS, PPPK, dan honorer. Selain itu, PPG Daljab sering memprioritaskan guru yang mengajar di daerah pinggiran atau 3T hingga mereka yang berstatus sebagai guru penggerak.
Guru penggerak, misalnya, akan langsung dinyatakan lolos untuk mengikuti program PPG. Sebab mereka sudah mengikuti program Penggerak tersendiri untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Di sisi lain, sasaran PPG Prajabatan adalah mahasiswa S1 atau D-IV yang belum mengajar sebagai guru.
Dengan mengikuti PPG Prajab, peserta akan memiliki kesiapan yang lebih baik bila kelak mendaftar sebagai seorang pengajar.
Manfaat
Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan atau Daljab juga bisa dilihat pada tujuan dan manfaatnya.
Manfaat PPG Pra Jabatan adalah:
- Mempersiapkan diri dengan kualifikasi yang vital untuk menjadi guru bermutu
- Memperoleh ilmu di bidang keguruan dan pendidikan yang lebih spesifik
- Mendapatkan kesempatan mengajar secara langsung pada program magang di sekolah
- Mendapatkan sertifikat kompetensi untuk masa depan karir masing-masing
Sementara manfaat PPG Dalam Jabatan adalah:
- Meningkatkan kompetensi guru yang sudah mengajar sedikitnya selama 2 tahun.
- Update ilmu pengetahuan terbaru yang berguna untuk meningkatkan mutu pembelajaran dalam kelas.
- Memperoleh feedback sekaligus evaluasi dari dosen dan guru lain untuk memperbaiki kesalahan sekaligus menaikkan kompetensi diri.
- Mendapatkan sertifikat yang berguna untuk masa depan karir guru sekaligus mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan Berdasarkan Biaya
Komponen biaya tak pelak menjadi salah satu kunci pembeda PPG Prajab dan Daljab. Pada PPG Prajabatan, biaya untuk 1 semester perkuliahan tergolong mahal, yakni pada kisaran Rp. 8.500.000,-.
Meski begitu, apabila lulus, mahasiswa berkemungkinan mendapatkan beasiswa sebesar Rp. 17.000.000,-. Dengan kata lain, program PPG Prajab bisa gratis pada kondisi-kondisi tertentu.
Sementara itu, PPG Daljab atau Dalam Jabatan tidak memungut biaya pendidikan sama sekali.
Guru honorer, PNS, hingga PPPK yang namanya sudah tercatat di Dapodik bisa mengikuti program tersebut tanpa harus membayar sepeserpun.
Pemerintah sengaja menyubsidi biaya program ini untuk menciptakan pemerataan kualitas guru di seluruh Indonesia.
Alur Pendaftaran
Proses atau alur pendaftaran juga merupakan salah satu perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan.
Pada PPG Prajabatan, semua calon peserta harus mengikuti serangkaian seleksi. Seleksi pertama adalah seleksi administrasi (pengumpulan berkas saat pendaftaran).
Berikutnya, pelamar yang lolos seleksi administrasi harus mengikuti:
- Tes substantif
- Tes wawancara
Kedua tes tersebut akan menentukan apakah pelamar bisa menjadi mahasiswa PPG Prajab atau tidak.
Di sisi lain, PPG Daljab belum tentu memberlakukan tes bagi guru yang mendaftar. Pemerintah lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyatakan bahwa sejak tahun 2023, program PPG Daljab akan menjadi hak semua guru.
Guru bisa mengikuti program tersebut tanpa tes akademik. Pemerintah memberlakukan aturan ini agar kualitas pengajar benar-benar meningkat dari Sabang sampai Merauke.
Lama Semester
Selanjutnya, perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan juga bisa dilihat pada periode belajarnya. Pada PPG Daljab, guru hanya akan menghabiskan waktu 3 bulan atau 1 semester.
Selama periode tersebut, guru akan mengikuti program perkuliahan dengan beban 12 SKS dan RKL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau 24 SKS.
Di sisi lain, peserta yang mengikuti PPG Prajab akan menghabiskan waktu belajar hingga 1 tahun yang terbagi dalam 2 semester. Total beban kuliah pada PPG Pra Jabatan adalah 38 SKS.
Mekanisme pembelajaran pada kedua program PPG sendiri kadang berjalan secara online maupun offline. Untuk rinciannya, peserta perlu melihat jadwal dan model pembelajaran di LPTK yang menjadi tempat belajar.
Perbedaan PPG Prajabaan dan Dalam Jabatan: Mana Sebaiknya Dipilih?
Secara umum, baik Pendidikan Profesi Guru Prajab maupun Daljab memiliki visi untuk meningkatkan kualitas guru di seluruh Indonesia.
Semakin baik kompetensi guru, semakin bagus pula mutu pendidikan di dalam negeri. Sebab guru merupakan agen utama yang menjalankan proses pendidikan di kelas.
Bagi mahasiswa dan pengajar sendiri, penting untuk membedakan program PPG di atas. Pilih yang sesuai kebutuhan serta status profesi saat ini.
Semoga informasi Ketik Media tentang perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan (Daljab) ini bermanfaat!