Apa saja penyebab gagal seleksi administrasi CPNS? Tak lama lagi, BKN akan mengumumkan hasil tahapan pertama rekrutmen CPNS 2024. Mereka yang lolos akan mendapatkan keterangan MS atau Memenuhi Syarat. Sementara mereka yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
Seleksi administrasi sendiri, sebagaimana namanya, bukanlah seleksi berbasis ujian. Seleksi ini hanya menjaring pelamar berdasarkan data dirinya.
Meski begitu, tingkat kegagalan seleksi administrasi tak bisa dikatakan rendah. Pada CPNS 2021 misalnya, jumlah peserta yang gagal lulus seleksi administrasi berjumlah lebih dari 150 ribu orang, yaitu 169.176 peserta.
8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024
Lantas, apa saja sebetulnya faktor-faktor yang menyebabkan seorang pelamar gagal pada tahapan pertama rekrutmen CASN ini? Yuk, bahas bersama Ketik Media!
1. E-Meterai Palsu atau Terpakai
Penggunaan meterai palsu atau yang sudah terpakai bisa menyebabkan kegagalan pada seleksi administrasi. Meterai sebagaimana yang kita ketahui wajib pelamar gunakan pada beberapa surat lamaran CPNS 2024. Surat yang ditempeli meterai palsu atau expired akan dianggap tidak sah.
2. Terdaftar Anggota Partai Politik
Beberapa instansi benar-benar tak membolehkan pelamarnya terdaftar sebagai anggota partai politik sama sekali. Bila dalam data kependudukan pelamar masih berstatus aktif sebagai anggota parpol, otomatis pelamar tidak akan lulus.
Penyebab gagal seleksi administrasi CPNS 2024 ini sayangnya kadangkala bukan murni kesalahan pelamar sendiri. Sebab tak sedikit warga yang mendapati namanya tiba-tiba tercatat sebagai anggota parpol padahal tak melakukan apapun.
3. Gagal Upload Dokumen
Kegagalan mengupload dokumen jelas akan membuat pelamar TMS. Sebab ketika dokumen tidak terupload, BKN akan menganggap pelamar tidak menyertakan berkas syarat pendaftaran sesuai ketentuan.
Kegagalan upload dokumen CPNS sendiri merupakan masalah klasik yang umumnya disebabkan karena:
- Server bermasalah dari website SSCASN BKN
- Pelamar mengupload pada tanggal akhir pendaftaran yang ramai
- Pelamar menggunakan koneksi data yang buruk yang membuat dokumen tak terunggah dengan sempurna
4. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai
Tiap formasi mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu. Pelamar formasi guru SD, misalnya, wajib terdiri atas mereka yang lulusan PGSD. Begitu juga dengan pelamar formasi dokter dan perawat yang harus merupakan lulusan jurusan kedokteran dan keperawatan.
Ketidaksesuaian formasi pendidikan jelas akan membuat pelamar tidak lulus. Peserta akan langsung mendapatkan keterangan Tidak Memenuhi Syarat di laman pengumuman hasil seleksi administrasi.
5. Usia Tidak Sesuai Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS
Batasan usia pendaftar CPNS adalah 18 hingga 35 tahun. Bila pendaftar berusia kurang atau lebih dari itu, maka secara otomatis ia tidak akan bisa mengikuti tahapan rekrutmen CASN berikutnya, baik SKD maupun SKB.
Meski demikian, pada beberapa formasi, BKN ternyata membolehkan pelamar dengan batasan usia maksimal 40 tahun. Jadi tiap-tiap pelamar perlu mengecek secara rinci ketentuan pendaftaran pada formasi yang mereka targetkan.
6. Dokumen Tak Terbaca
Dokumen yang tak terbaca atau tidak jelas dapat menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi CPNS. Hal ini karena petugas verifikasi tidak dapat memastikan keaslian dan kebenaran informasi dalam dokumen tersebut.
Contoh masalah ini adalah dokumen yang buram, terpotong, atau tidak sesuai format yang berlaku. Kesalahan tersebut dianggap sebagai ketidaklengkapan administrasi, sehingga pelamar dianggap tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, sangat penting memastikan dokumen diunggah dalam kondisi jelas dan sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh instansi.
7. Dokumen Belum Terlegalisir
Dokumen yang belum terlegalisir juga bisa menjadi penyebab gagal seleksi administrasi CPNS 2024. Pada seleksi ini, seperti seleksi periode sebelumnya, umumnya pelamar harus mengunggah dokumen seperti ijazah yang sudah terlegalisir oleh sekolah atau universitas yang menerbitkan dokumen tersebut.
Lengkapnya, berikut ini beberapa dokumen yang harus pelamar upload lengkap dengan cap legalisirnya:
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Sertifikat profesi
- Surat keterangan pendamping ijazah
8. Tak Ada Bukti Pendukung
Beberapa formasi mengharuskan pelamar menyertakan bukti pendukung. Misal bukti pendukung kemampuan berbahasa asing seperti Arab dan Inggris. Tanpa adanya bukti pendukung, BKN tak akan mengakui kemampuan pelamar. Bila kemampuan tersebut merupakan syarat wajib, pelamar tidak akan bisa lulus dan mengikuti seleksi kompetensi dasar.
Begitu juga pada formasi khusus untuk anak Papua maupun penyandang difabel. Mereka harus menyertakan dokumen untuk membuktikan identitas dan kondisi diri supaya bisa mendaftar pada formasi khusus tersebut.
Hal-hal yang Tak Jadi Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS
Beberapa kesalahan tidak akan menyebabkan pelamar gagal dalam seleksi administrasi. Misalnya saja kesalahan penulisan nama. Berdasarkan CPNS sebelumnya, pelamar bisa memperbaiki typo atau salah eja nama bila lulus SKD hingga SKB.
Selain itu, kesalahan dari panitia juga tak akan membuat pelamar gugur dalam seleksi ini. Peserta yang mendapatkan keterangan TMS padahal merasa tak melakukan eror bisa mengirimkan sanggahan pada masa sanggah. Bila sanggahan tersebut benar, BKN akan mengubah status pelamar dari TMS atau tidak lulus menjadi MS atau lulus.
Nah, kiranya demikian informasi Ketik Media, mengenai 8 penyebab gagal seleksi administrasi. Semoga bermanfaat ya.