Berita  

Menteri Karding: Ada Upaya Pemalsuan Paspor 8 Pekerja Migran

pemalsuan paspor

Ketik Media, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencurigai adanya praktik pemalsuan paspor. 

Ini terjadi pada kasus percobaan pengiriman delapan perempuan asal Indonesia sebagai pekerja migran secara ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA), tepatnya Abu Dhabi.

Hal ini terungkap setelah BP2MI mengamankan delapan korban asal NTB, Jawa Barat, dan Lampung di Bogor, di mana ada tujuh paspor dengan identitas yang tidak sesuai atau berbeda.

“Jadi kami menemukan ada 7 paspor dengan nama berbeda. Semua sudah sama Polisi untuk penyidikan. Tapi kami menduga ada pemalsuan, nama dan fotonya mirip-mirip, seperti itu,” jelas Abdul Kadir Karding selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Tangerang pada Kamis (26/12).

Dugaan Lain Terkait Pemalsuan Paspor

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku mungkin memiliki tujuan eksploitasi terhadap korban. Ini mengingat pemalsuan dokumen sering kali menjadi salah satu metode dalam praktik perdagangan manusia.

Paspor itu bukan milik mereka, karena saat mendapat pertanyaan kemana paspor mereka pun tidak tahu. Saat mendapat pertanyaan pergi ke sana pakai visa apa, juga mereka tidak tahu,” jelasnya.

Meskipun detail kasusnya belum sepenuhnya terungkap, delapan korban ini tetap menunjukkan minat untuk bekerja di luar negeri. 

Hal ini terjadi karena bujuk rayu pelaku yang menawarkan proses keberangkatan yang mudah tanpa banyak persyaratan. Ada juga janji gaji tinggi sebesar Rp 5 juta per bulan untuk pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. 

Iming-iming tersebut menjadi daya tarik utama bagi korban. Ini terutama bagi mereka yang mungkin menghadapi tekanan ekonomi atau kesulitan mendapatkan pekerjaan layak di dalam negeri.

Baca Juga:  Mahasiswa Makassar Bunuh Nenek Tarimah dengan Motif Utang 

“Kalau resmi, harus ada beberapa tahapan yang harus mereka lalui, syarat yang harus mereka penuhi juga banyak. Surat-surat izin dari suami kalau sudah menikah, orang tua kalau belum menikah, surat dari aparat desa, dan juga surat keterangan sehat,” tambahnya.

Keberangkatan Imigran Sukses Digagalkan

Delapan perempuan dari empat daerah berbeda berhasil selamat dari upaya pengiriman ilegal ke Uni Emirat Arab melalui jalur nonprosedural. 

Pihak berwenang mengamankan mereka di Shelter Pekerja Migran Indonesia yang terletak di Kompleks Aeroland Residence, Kota Tangerang, pada Kamis, 26 Desember 2024. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan tenaga kerja yang kerap terjadi dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Mereka rencananya akan berangkat ke UEA atau Abudabi, dan akan lewat Surabaya. Untuk itu karena hasil penelusuran tim bersama Polisi, bahwa kesimpulannya ini adalah upaya pemberangkatan non prosedural,” kata Karding.

Kasus pemalsuan paspor semacam ini bukan hanya terjadi sekali di Indonesia. Ini menjadi pekerjaan rumah yang berat dan perlu segera diselesaikan.