Pada hari Senin, 10 Juni 2024 silam, ada empat orang mahasiswa yang melaporkan adanya tindak pelecehan di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Keempat korban mengakui jika mereka telah mendapatkan tindakan pelecehan secara fisik dari pelaku.
Terduga pelaku pelecehan di Unhas merupakan seorang kepala departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Berdasarkan pengakuan korban, pelaku melakukan penyalahgunaan kekuasaan di area kampus dan melakukan tindakan keji tersebut.
Satgas PPKS Universitas Hasanuddin Telah Menerima Laporan Korban
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah menerima laporan kasus pelecehan seksual di Universitas Hasanuddin. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Satgas PPKS Universitas Hasanuddin Prof Farida Patittngi.
“Kami sudah menerima laporan tentang kasus pelecehan seksual di area kampus Unhas dari mahasiswa,” jelas Farida, pada tanggal 24 Juni 2024.
Keempat korban sudah memberikan semua informasi dan kesaksian mengenai kasus pelecehan seksual di Unhas yang menjerat Ketua Departemen FISIP. Satgas PPKS Unhas pun telah memanggil terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan yang lebih jauh lagi.
“Kami sudah meminta keterangan dari keempat mahasiswa yang menjadi korban dan sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambah Farida.
Hanya saja, hingga kini masih belum ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan pengakuan dari Satgas PPKS Universitas Hasanuddin, mereka sedang melakukan pembuktian kasus berdasarkan barang bukti.
Karena itu, masih belum jelas apakah Ketua Departemen FISIP Universitas Hasanuddin melakukan pelecehan terhadap mahasiswa atau tidak. Pihak Unhas juga belum menjelaskan apakah ada program pendampingan untuk para korban atau tidak.
Jadi, publik harus menunggu lebih lama untuk mengetahui pembuktian kasus pelecehan di Universitas Hasanuddin. Namun, Koordinator Umum Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas berjanji untuk menindaknya dengan adil dan tegas hingga selesai.
Pelecehan Seksual Terjadi Karena ada Power Imbalance antara Pelaku dan Korban
Tidak jauh berbeda dengan kasus pelecehan seksual di lingkungan akademik yang lain, pelecehan di Universitas Hasanuddin terjadi karena adanya power imbalance antara pelaku dan korban. Hal ini sesuai dengan keterangan dari keempat korban.
Korban pertama merupakan mahasiswa bimbingan terduga pelaku yang sedang mengurus studi akhir. Selama periode Juli hingga Oktober 2023, korban mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari pelaku, seperti memegang tangan, leher, hingga cipika cipiki.
Tidak jauh berbeda dengan korban pertama, korban kedua juga mengalami perlakuan yang sama saat melakukan bimbingan studi akhir di ruang kerja pelaku. Korban kedua mengaku jika kejadian ini dialami selama periode Maret – April 2024.
Berbeda dengan kedua korban sebelumnya yang mendapatkan pelecehan seksual di ruang kerja pelaku saat bimbingan, korban ketiga dilecehkan di koridor Departemen Sosiologi. Pelaku mengelus pipi korban tanpa izin dan membuatnya merasa tidak nyaman.
Tindakan itu tidak terjadi satu kali, namun beberapa kali selama periode bulan Januari hingga Maret 2024. Kontak fisik tersebut tidak pantas, terlebih karena hubungan di antara keduanya adalah mahasiswa dan Kepala Departemen sekaligus pengajar di kampus.
Sedangkan korban terakhir mendapatkan pelecehan baru-baru ini, yaitu pada 4 Juni 2024. Tindakan tersebut dilakukan oleh pelaku di ruang kerjanya saat korban mengurus administrasi masa akhir studi di ruang Kepala Departemen.
Pasca laporan para korban tentang pelecehan di Universitas Hasanuddin, pihak kampus pun segera bertindak dan berusaha menyelidiki lebih jauh tentang kasus ini.