Penyanyi dangdut terkenal asal Selayar, Sulawesi Selatan (SulSel), Pedangdut Aty Kodong, terlibat kasus hukum yang dilaporkan ke Polda Sulsel atas tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik.
Aty terduga memesan sejumlah barang dari seorang korban namun belum melunasi pembayaran, dan bahkan menuduh korban sebagai penipu.
Pengaduan ini pengaduan langsung dari kuasa hukum korban yang berinisial R, Rahwan Akhir Priono, pada Kamis (4/7).
Berdasarkan surat tanda bukti penerimaan laporan, Aty dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
“Kasus dugaan penipuan ini bermula ketika Aty Kodong memesan barang dari klien kami pada Agustus 2022, namun hingga Juli 2024 pembayaran belum juga lunas,” kata Rahwan Akhir pada Sabtu (6/7/2024).
Sebenarnya ini sudah lama terjadi, hanya saja Aty tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi seluruh barang yang sudah ada. Sehingga pihak korban naik pitam, sehingga melaporkan ke Polda Sulsel.
Penyanyi Dangdut Aty Kodong Sebar Fitnah dan Belum Melunasi Barang Pesanan
Aty Kodong, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik dan penipuan. Melalui kuasa hukum korban, Aty diduga menyebarkan informasi ke media massa dan media sosial yang menuduh kliennya sebagai penipu serta menyatakan barang yang diterima adalah palsu.
“Saudari Aty melalui kuasa hukumnya mengklaim di hadapan media bahwa klien kami menipu dengan memberikan barang palsu yang tidak sesuai pesanan,” kata Rahwan Akhir Priono, kuasa hukum korban.
Rahwan menjelaskan bahwa kliennya hanya mempromosikan barang jualannya melalui media sosial dan tidak pernah menyatakan apakah barang tersebut asli atau palsu.
“Aty Kodong memesan berbagai barang dari klien kami, termasuk 10 buah tas bermerek, namun yang diterima hanya 5 buah. Selain itu, masih ada pesanan lain seperti jam tangan, sepatu, dan kacamata yang belum dipenuhi,” ungkap Rahwan.
Terkait jumlah barang yang dipesan Aty selama ini memang 10 buah, akan tetapi hanya mengaku yang diterima 5 buah. Ini bisa menjadi suatu alasan agar Aty tidak banyak hutang kepada pihak korban. Sehingga Polda SulSel masih perlu proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kliem kami tidak ada keterangan mengenai barang asli atau palsu sebab harga sudah sesuai. Tuduhan yang disampaikan oleh Aty Kodong melalui kuasa hukumnya bahwa klien kami menjanjikan barang asli namun mengirimkan barang palsu adalah kebohongan besar dan fitnah,” tambahnya.
Aty Kodong Diduga Sengaja Tak Lunasi Barang Pesanan
Pedangdur Aty Kodong, ternyata terlibat dalam kasus kontroversial. Setelah barang pesanan yang telah digunakannya bertahun-tahun dipermasalahkan. Aty kini dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan tidak mau melunasi pembayaran.
“Pasca barang itu vira, Aty baru mempermasalahkan barang yang telah dipakai Kami menilai ini hanyalah akal-akalan Aty untuk menghindari pembayaran,” ujar Rahwan Akhir Priono.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyatakan pihaknya akan mengecek status laporan yang masuk terkait kasus ini.
“Saya akan konfirmasi dulu ya,” ujarnya singkat.
Sebenarnya Polsa SulSel sendiri mendapatkan laporan ini cukup mengkagetkan. Sebab penyanyi dangdut asal Sulawesi Selatan ini baik-baik saja. Ternyata, laporan ini perlu tindakan lebih lanjut.
Apakah ini berbuntut panjang atas apa yang sudah dilakukan pedangdut Aty Kodong? Ataukah ini hanya sebatas menaikkan pamor penyanyi dangdut asal Sulawesi Selatan? Apakah benar korban belum menerima uang bahkan kena tipu rayuan Aty?