Berita  

Cukup Tinggi, Segini Nilai Passing Grade SKD CPNS 2024

Passing Grade SKD CPNS 2024

Ketikmedia.com – Berapa nilai passing grade SKD CPNS 2024? Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran rekrutmen CASN pada tanggal 20 Agustus 2024. Pada tahap pertama, pelamar yang berminat akan mengikuti seleksi administrasi dengan mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas lamaran ke website SSCASN BKN.

Setelah seleksi administrasi, peserta yang lolos nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Berbeda dengan seleksi administrasi, SKD merupakan seleksi berbasis tes dengan sistem skor dan perankingan.

Salah satu syarat agar bisa lulus SKD adalah dengan mendapatkan nilai di atas passing grade. Oleh sebab itulah, di kesempatan ini, Ketik Media akan mengulas ambang batas SKD baik untuk TKW, TKP, maupun TIU.

Daftar Nilai Passing Grade CPNS 2024

Secara definitif, passing grade bisa diartikan sebagai ambang batas terendah. Nilai passing grade ditentukan untuk menyeleksi mana orang yang lulus seleksi, dan mana yang gagal mengikuti seleksi.

Karena SKD terbagi atas 3 komponen soal, maka perhitungan ambang batas mengikuti perhitungan masing-masing tes tersebut, yaitu:

Ambang Batas Nilai TWK

TWK adalah singkatan dari Tes Wawasan Kebangsaan. TWK berisi soal-soal tentang sejarah, UUD, hingga pengetahuan kontemporer kebijakan luar negeri Indonesia. Jumlah soal TWK biasanya 30 buah dengan jawaban benar akan mendapat 5 poin, sementara jawaban salah memperoleh 0 poin. Nilai tertinggi TWK, dengan demikian adalah 150 poin, sementara ambang batasnya adalah 65 poin.

Baca Juga:  Yuk Catat Isi Tes SKB CPNS 2024, Biar Lancar Kerjakan Soal!

Ambang Batas Nilai TIU

TIU adalah singkatan dari Tes Intelijensia Umum. TIU terdiri dari beberapa paket soal mulai dari tes logika, kemampuan verbal, hingga matematika. Jumlah soal TIU umumnya 35 buah, dengan masing-masing jawaban benar akan memperoleh 5 poin dan jawaban salah mendapatkan 0 poin. Dengan demikian, nilai maksimal TIU dengan 35 soal adalah 175 poin sementara passing grade SKD CPNS 2024 untuk TIU adalah 80 poin.

Ambang Batas Nilai TKP

TKP adalah singkatan dari Tes Karakteristik Kepribadian. Tes ini berbeda dengan TIU dan TWK sebab setiap pertanyaan tidak memiliki jawaban yang benar. Lewat TKP, Badan Kepegawaian Negara hanya ingin menyeleksi peserta dengan sifat yang cocok untuk bekerja sebagai ASN.

Karena itulah, penilaian TKP tidak memakai sistem benar salah melainkan pemberian poin dari 0, 1, 2, 3, 4, hingga 5. Nilai 0 diberikan bila peserta tak menjawab pertanyaan, sementara nilai 5 diberikan untuk jawaban yang mencirikan karakteristik yang cocok untuk bekerja sebagai PNS. Nilai tertinggi TKP menurut CASN sebelumnya adalah 225 poin dari total 45 soal, sementara ambang batasnya adalah 166 poin.

Total Passing Grade SKD CPNS 2024

Untuk menghitung total ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar, pendaftar tinggal menambahkan nilai minimal TWK, TIU, dan juga TKP. Berdasarkan penjelasan di atas, maka total passing grade SKD adalah 65 + 80 + 166 = 311. Namun, pemerintah memberlakukan aturan tambahan, di mana TIU minimal harus mendapatkan 85 poin.

Nilai tersebut berlaku bagi seluruh peserta seleksi CASN kecuali pendaftar khusus yang meliputi:

  1. Penyandang disabilitas
  2. Putra dan putri asli Papua
  3. Putra dan putri dari daerah tertinggal

Nilai kumulatif passing grade TKD untuk peserta khusus adalah 286 dengan TIU minimal 60 poin.

Baca Juga:  CPNS 2024 Buka Banyak Kuota untuk Berbagai Jurusan

Lulus Passing Grade 2024 Saja Tidak Cukup

Ingat, lulus passing grade saja tidak cukup. Passing grade, sebagaimana disebut di atas, adalah ambang batas minimum agar pelamar lolos seleksi. Namun belum tentu pelamar yang lolos seleksi bisa mengikuti tahapan tes berikutnya.

Sebab, mereka yang berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya adalah mereka yang berada di daftar peringkat atas. Contoh, suatu formasi hanya membutuhkan 2 orang untuk mengisi jabatan, maka yang berhak mengikuti SKB hanya enam orang.

Meskipun seorang peserta lulus passing grade, tapi bila dia berada di peringkat 7, ia tidak akan bisa mengikuti SKB. Ia baru bisa maju ke tahapan berikutnya bila masuk 6 besar ranking teratas.

Oleh sebab itulah, mendapatkan nilai minimum passing grade saja tidak cukup. Agar bisa menjadi ASN, peserta harus mendapatkan nilai setinggi-tingginya. Alternatif lain, peserta bisa melamar pada formasi dengan sedikit pendaftar supaya tak mendapat banyak saingan untuk mendapatkan nilai tertinggi passing grade SKD CPNS 2024.

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024?

Beberapa saat setelah tes selesai, peserta biasanya bisa melihat ranking nilai SKD pada papan yang disediakan. Panita pelaksanaan akan memaparkan nilai TIU, TWK, dan TKP lalu mengurutkannya berdasarkan peringkat tertinggi hingga terbawah.

Namun, pengumuman resmi dari BKN biasanya harus menunggu beberapa hari dari pelaksanaan SKD. Setelah pengumuman tersebut rilis, peserta bisa melakukan protes pada masa sanggah apabila hasilnya tidak sesuai perhitungan.

Nah, kiranya demikian penjelasan Ketik Media mengenai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024. Ingat, lulus nilai minimum saja tidak cukup! Sebab tiap pelamar harus berada di ranking atas agar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga:  6 Kesalahan Pengisian DRH NIP CPNS, Fatal Bisa Gagal Lulus!