Berita  

Menko PM RI Kukuhkan Tiga Kriteria sebagai Penerima Bansos

Menko PM RI
Muhaimin Iskandar, Politisi PKB yang menjadi Menko PM RI / Image: Kompas

Ketik Media, Berita – Pemerintah memprioritaskan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) hanya bagi warga yang memenuhi tiga kriteria. Hal ini terungkap dari Menko PM RI, Muhaimin Iskandar di suatu kesempatan di Jakarta. (30/11)

Muhaimin Iskandar selaku Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan kalau Bantuan Sosial dari pemerintah hanya memprioritaskan bagi masyarakat tertentu saja. Hanya bagi mereka yang memenuhi tiga kriteria, yaitu miskin parah (ekstrem), miskin biasa dan miskin yang relatif.

“Bansos itu memang program prioritas dari pemerintah. Akan tetapi tidak semua warga bisa mendapatkannya. Kecuali yang memenuhi tiga kategori atau tiga level kemiskinan saja”, Ungkap Politisi PKB ini. (30/11)

Menko PM : Anggaran Bansos adalah Sarana Penjamin Kehidupan Masyarakat

Menko PM, Muhaimin Iskandar juga menyampaikan kepada insan media, kalau anggaran untuk Bantuan Sosial dari pemerintah memang fokus pada warga dengan tiga kategori miskin. Paling tidak, nantinya itu bisa menjadi sarana penjamin kehidupan warga supaya lebih baik.

Menko PM RI
Cak Imin sedang menyapa masyarakat / Image: Antara News

“Dana Bantuan Sosial itu memang pendanaannya dari pemerintah. Namun yang kami  harapkan penyalurannya harus tepat sasaran. Yaitu memprioritaskan warga dengan tiga level kemiskinan supaya mereka terentaskan dari ancaman hidup ke depan”, kata Cak Imin.

“Kalau menurut saya dengan adanya Bansos, maka itu bisa menjadi bantalan atau jaminan bagi masyarakat miskin. Ya paling tidak, mereka bisa hidup lebih baik dengan adanya bantuan tersebut”, lanjutnya.

Pemerintah Berencana Meningkatkan Dana Bantuan Sosial

Perlu diketahui pemerintah sedang merencanakan untuk meningkatkan dana Bantuan Sosial di tahun ini. Sedangkan alokasi penambahannya dari APBN setelah sebelumnya harus cek efisiensi dan mengalami perampingan terlebih dahulu.

Rencana ini juga tersampaikan oleh Muhaimin Iskandar selaku Menko PM Republik Indonesia atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan RI. Ia mengatakan kalau penambahan dana anggaran untuk Bansos bisa terjadi dan dananya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Baca Juga:  Menteri PKP: Saya Usul Lahan Milik Jasa Marga untuk UMKM Saja

“Kami sudah mengusulkan agar ada tambahan dana anggaran untuk Bantuan Sosial. Karena tujuan kami bagaimana masyarakat yang ekonominya lemah bisa lebih kreatif dan produktif. Nah, kalau untuk nominal maka belum ada keputusan yang resmi”, tutur salah satu paslon di Pilpres Tahun 2024 ini.

“Ya kita berharap saja semoga program ini sukses dan lancar. Kami mohon juga doanya supaya pada tahun 2025 penambahan dana untuk bantuan sosial tersebut bisa terlaksana”, ungkap Muhaimin kembali.

Ada Pergeseran Visi Bansos Menjadi Program Pemberdayaan

Pemerintah mengagendakan visi penyaluran dana berbentuk Bantuan Sosial akan digeser menjadi bantuan Program Pemberdayaan. Sedangkan jumlah warga sasaran ada 24 juta jiwa yang 8,3% di antaranya masuk kategori miskin parah (ekstrim). Artinya, ada 2,3juta jiwa yang akan mendapatkan program paling prioritas dari anggaran ini.  

Informasi ini datang dari Muhaimin Iskandar sendiri selaku Menko PM RI ketika ia menghadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 di Bogor. Di agenda ini pula ia menyampaikan kalau penambahan anggaran dana untuk pemberdayaan bisa mencapai Rp100 trilyun.  

“Pihak kami selaku pemerintah, akan menggeser visi program bantuan sosial menjadi bantuan pemberdayaan. Dana yang harus tersedia untuk tahun 2025 bisa mencapai Rp100 trilyun”, tutur Cak Imin di Rakornas tersebut.

“Nah, nantinya dana tersebut akan kami gunakan untuk memberikan pelatihan, menciptakan pasar, menggodok peningkatan UMKM, menjamin ketersediaan bahan baku untuk produksi serta untuk akses permodalan. Jadi berdoa saja semoga rencana ini bisa terlaksana”, tutup Menko PM RI, Muhaimin Iskandar. (Ags)