Program Lapor Mas Wapres yang dimulai sejak Senin (11/11) sudah memasuki hari keempat. Tercatat sudah ada hingga 296 aduan dari masyarakat yang terdata.
Program ini sendiri bisa masyarakat ikuti di Istana wakil Presiden. Kegiatan ini sendiri buka dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00.
Masyarakat yang tidak bisa datang ke lokasi juga bisa melakukan pengaduan via WhatsApp di nomor 0811-1704-2207.
Rincian Kegiatan Lapor Mas Wapres
Prita Laura selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan menjelaskan kalau aduan yang masyarakat sampaikan sangat bervariasi. Tetapi tiga aduan paling banyak antara lain sengketa tanah, kasus pendidikan, dan kasus kesehatan.
“Hari keempat ini ada 296 laporan yang sudah masuk, laporannya berbagai macam dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus-kasus pendidikan, kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ujar Prita pada Kamis (14/11) saat Konferensi Pers di Istana Wakil Presiden.
Prita menjelaskan kalau program ini sendiri memiliki cakupan yang sangat besar. Programnya sudah terhubung dengan 76 lembaga dan 493 pemerintah daerah di Indonesia.
“Jadi ini bukan satu-satunya kanal laporan. Program ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat. Sehingga kemudian bisa juga tetap dilakukan di mana saja. Jadi jika ada masyarakat di daerah yang bertanya-tanya bagaimana caranya untuk melapor, program ini juga masih berjalan di daerah-daerah,” ujarnya.
Dasar Hukum dari Program Ini
Prita juga menegaskan kalau program bertajuk “Lapor Mas Wapres” ini sudah memiliki dasar hukum. Dasar hukumnya adalah UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Ini juga mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB No. 62 tahun 2018 tentang pedoman sistem pengaduan pelayanan publik nasional.
“Jadi lagi-lagi ini bukanlah program yang berdiri sendiri, sudah ada tataran hukumnya yang kemudian terintegrasi dengan program yang ada sehingga dapat lebih maksimal,” jelasnya.
Masyarakat sendiri nampak merespons baik keberadaan program ini. Walaupun banyak ahli masih mengkritisi, patut menjadi perhatian bagaimana keberjalanan program Lapor Mas Wapres di masa yang akan datang.