Berita  

Bukti Baru! Lahan SD Pajjaiang Masuk Wilayah GOR Sudiang, Benarkah?

lahan SD Pajjaiang

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto, mengungkapkan adanya bukti baru atau novum yang menjadi dasar bagi pengajuan peninjauan kembali (PK) atas lahan SD Pajjaiang Mahkamah Agung (MA). Danny menegaskan bahwa SD Pajjaiang berada dalam area lahan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, pasca pemeriksaan ternyata peta memberi petunjuk jelas bahwa tanah SD itu masuk dalam Kawasan GOR Sudiang”, jelas Danny kepada wartawan pada Selasa (23/7/2024).

Danny menyatakan bahwa bukti baru ini merupakan alasan kuat bagi Pemkot Makassar untuk mengajukan PK guna mempertahankan lahan SD Pajjaiang. Dia mengakui bahwa pihaknya telah memperoleh dokumen terkait lahan tersebut.

“Melalui novum inilah kamu mengajukan PK sebagai bentuk perjuangan yang perlu lanjut. Sebab dokumen yang kami dapatkan bisa menjadi bukti baru,” tambahnya.

Sengketa Lahan Buka Berdasar Pada Putusan MA, Tapi Bukti Real

Lebih lanjut, Danny menekankan bahwa pembelian aset oleh pemerintah tidak bisa hanya berdasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Ia menegaskan bahwa ahli waris juga harus memiliki bukti legalitas kepemilikan atas lahan yang sudah ada klaim.

“Jika sudah masuk urusan politik pemerintahan, kita tidak boleh proses pembelian aset itu hanya berdasar dari putusan MA saja. Harus ada sertifikat, itulah mengapa kita katakan harus memiliki sertifikat dulu baru kita lakukan ganti rugi,” jelasnya.

Sebab asal-usul tanah jika sudah masuk dalam kawasan pemerintahan, bukti sertifikat minimal peta tanah harus ada dalam prosedur.

Sebab sebagai realitas bahwa tanah tersebut asalnya dari mana dan terbaru milik siapa. Jika hanya putusan pengadilan, tidak ada hukum mendasar yang menguatkan.

Baca Juga:  7 Tempat Wisata Alam di Enrekang yang Wajib Dikunjungi

Dampak Penyegelan SD Pajjaiang Sesalkan Wali Kota Makassar

Di sisi lain, Danny menyesalkan bahwa siswa dan guru tidak dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar di SD Pajjaiang akibat penyegelan oleh pihak ahli waris.

Danny menyatakan bahwa saat ini sedang mencari solusi agar para siswa tetap bisa melanjutkan proses belajar mereka. Sebab sudah mendapatkan bukti terbaru dan semoga bisa menjadi penguat untuk pengajuan PK.

“Saat ini kami sedang mencari solusi terbaik untuk memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya.

Penyebab Penyegelan SD Pajjaiang oleh Ahli Waris

Berita sebelumnya, telah ada laporan bahwa ahli waris masih melakukan penyegelan terhadap kompleks SD Pajjaiang Makassar.

Salah seorang ahli waris, Firman, mengatakan bahwa kenapa masih segelan karena masih menunggu itikad baik dari Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk duduk bersama dan mencari solusi.

“Kami melakukan penyegelan ini karena menunggu itikad baik dari Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Firman saat dihubungi detikSulsel, Senin (22/7).

Firman menjelaskan bahwa pihaknya berharap dapat duduk bersama selama siswa diliburkan selama tiga hari pada pekan lalu.

Namun, hingga saat ini, ia mengaku belum menerima komunikasi atau undangan dari pihak Disdik Makassar.

“Harapan kami bisa melakukan mediasi atau diskusi ketika siswa terpaksa libur selama tiga hari. Akan tetapi sampai saat ini belum terjalin komunikasi dari dinas terkait. Jadi kami masih perlu menyegel lahan ini,” tambahnya.

Sebenarnya hal ini memang hal wajar, sebab pengakuan hak atas lahan ahli waris juga masih belum jelas. Jika tidak ada iktikad baik dari pemerintahan atau dinas terkait.

Dengan adanya bukti terbaru mengenai peta yang menguak sejarah lahan SD Pajjaiang ini bisa duduk bersama sebagai bentuk musyawarah sebenarnya apa yang terjadi mengenai sengketa ini.

Baca Juga:  Sopir Pikap dan 2 Anaknya Terjepit Usai Tabrak Truk di Jeneponto

Penulis: Team Writer Ketik MediaEditor: Team Writer Ketik Media