Berita  

Ketua KONI Maros: Hibah Pemkab Rp 2 Miliar Sudah Dikelola Sesuai Prosedur

koni maros

Ketikmedia, Maros – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Maros, Marjan Massere, menegaskan bahwa penggunaan dana hibah yang pihaknya terima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Dana sebesar Rp 2 miliar ini keluar untuk mendukung berbagai program pembinaan olahraga di daerah tersebut. Dananya telah melewati serangkaian proses audit, baik secara internal maupun eksternal.

Marjan menjelaskan bahwa sebelum dana tersebut cair, pihaknya telah menjalani proses pemeriksaan yang ketat. Mulai dari audit internal hingga pemeriksaan berlangsung oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Lalu setiap pencairan anggaran wajib untuk menyertakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Dengan demikian, ia memastikan bahwa pengelolaan dana hibah telah berjalan sesuai dengan regulasi daerah.

“Kami selalu mengikuti prosedur yang berlaku dalam pengelolaan anggaran ini. Sebelum pencairan berlangsung, ada proses audit internal, kemudian ada lagi oleh Inspektorat dan BPK. Jadi, setiap rupiah yang keluar sudah melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Marjan pada Rabu (26/2).

Ketua KONI Maros Klarifikasi Pengelolaan Dana Hibah

Lebih lanjut, ia menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan 21. Menurutnya, laporan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya. 

Ini mengingat dana hibah yang KONI terima sebagian besar pengalokasiannya adalah untuk cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Maros.

“Dana hibah ini tidak hanya KONI kelola saja, tetapi juga penyalurannya berjalan ke berbagai cabang olahraga yang ada di Maros, Sulawesi Selatan. KONI berperan sebagai fasilitator yang mendistribusikan dana tersebut kepada cabor-cabor sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Gadungan di Gowa Tipu Warga, Janji Bebaskan Anak dari Kasus Narkoba

Marjan menilai bahwa laporan yang LSM Pekan 21 buat berdasarkan asumsi dan dugaan yang belum tentu benar. Ia menyebutkan bahwa pihak pelapor sempat mengajukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan. 

Ia menilai ada unsur praduga yang masih perlu melalui proses klarifikasi lebih lanjut terkait hal ini.

“Saya melihat ada ketidaksesuaian dalam laporan tersebut. Sebab, pihak yang melaporkan sempat melakukan klarifikasi ke kami terlebih dahulu sebelum melayangkan laporan resminya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sebenarnya belum memiliki bukti konkret sebelum mengajukan tuduhan,” tegasnya.

Komitmen KONI untuk Bersikap Kooperatif

Terkait penyelidikan yang kini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Marjan memastikan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berjalan. 

Ia menegaskan bahwa beberapa pengurus cabang olahraga juga telah memberikan keterangan kepada pihak Kejaksaan, dan hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

“Kejaksaan sudah mulai menindaklanjuti laporan ini dengan meminta klarifikasi dari kami. Sejumlah pengurus cabor juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Sampai sekarang, kami tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akan mematuhi proses hukum yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kejari Maros mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2024 memang sedang berlangsung. 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami aliran dana sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

“Benar, kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada KONI Maros pada tahun 2024. Dana tersebut bersumber dari APBD dan kami ingin memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sulfikar pada Selasa (25/2).

Baca Juga:  Air di Bendungan Lekopancing Maros Menipis, Ini Solusi PDAM

Proses Penyelidikan Sedang Berjalan

Seiring dengan berjalannya proses penyelidikan, sejumlah pengurus KONI Maros telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan. 

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti serta memastikan apakah ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran hibah tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. 

Pihak Kejaksaan masih terus mendalami kasus dana hibah di KONI Maros ini guna memastikan transparansi dalam penggunaan dana yang dialokasikan untuk sektor olahraga di Kabupaten Maros.