Ketikmedia, Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Komisi III DPR RI telah menerima total 469 laporan dari masyarakat. Sebagian besar aduan tersebut berasal dari lembaga peradilan, yang merupakan mitra kerja Komisi III.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam konferensi pers bertajuk Catatan Akhir Tahun Komisi III. Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024).
“Sepanjang Tahun 2024, Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat. Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut,” jelasnya.
Berbagai Laporan ke Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan di bawahnya menjadi pihak yang paling sering dilaporkan masyarakat ke Komisi III, dengan total 149 aduan.
Laporan tersebut mencakup isu penanganan perkara, praktik mafia peradilan, mafia pertanahan, hingga kurangnya profesionalisme dalam pelayanan publik.
Posisi kedua adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menerima 113 laporan. Aduan yang muncul umumnya terkait penanganan perkara narkotika dan kualitas profesionalisme pelayanan publik.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung menerima 85 laporan dari masyarakat. Masalah utama meliputi penyalahgunaan wewenang, tindak pidana oleh oknum tertentu, serta pelanggaran kode etik.
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan keempat dengan 60 aduan. Laporan terhadap Polri kebanyakan berhubungan dengan isu penanganan perkara, profesionalisme pelayanan publik, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota.
Ada Juga Laporan untuk KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menjadi salah satu lembaga yang mendapat laporan ke Komisi III DPR RI, dengan total 23 aduan. Mayoritas laporan ini berkaitan dengan penanganan perkara korupsi serta profesionalisme dalam pelayanan publik.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi menerima 18 aduan dari masyarakat. Isu yang ada pada laporan meliputi penanganan perkara, kualitas pelayanan publik, serta dugaan penyalahgunaan wewenang.
Komisi Yudisial juga tidak luput dari perhatian masyarakat, dengan 13 laporan yang masuk. Aduan terhadap lembaga ini berfokus pada profesionalitas dalam pelayanan publik serta dugaan penyalahgunaan wewenang.
Laporan Juga PPATK Dapat
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 8 laporan masyarakat sepanjang tahun 2024. Aduan tersebut terkait dengan proses penelusuran transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah Komisi III DPR RI teruskan kepada mitra kerja dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk selanjutnya dapat mitra kerja terkait proses,” jelas Habiburokhman.
Sebagai bagian dari tugasnya, Komisi III DPR RI juga telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU). Total ada 11 pihak yang terlibat untuk menindaklanjuti berbagai isu dan aduan yang masuk sepanjang tahun.
“Dan telah menghasilkan sistem penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan berkemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutupnya.
Berbagai laporan ini jelas memperlihatkan ketidakpuasan yang masih ada di masyarakat. Harapannya, Komisi III DPR RI bisa segera memproses semua laporan tersebut.