Berita  

Kronologi Kecelakaan KM 58, 12 Orang Meninggal Dunia 

Kecelakaan KM 58

Insiden mematikan kembali terjadi pada arus mudik lebaran tahun 2024 kali ini. Kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 8 April 2024 di Tol Cikampek KM 58, Karawang. Kecelakaan KM 58 ini terjadi antara tiga jenis kendaraan, yaitu satu bus dan dua mobil.

Setidaknya ada 12 orang korban jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan Tol Cikampek 58 ini, yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Selain itu ada tiga orang korban luka-luka, 2 di antaranya luka ringan dan satu lainnya luka berat.

Berawal dari Keinginan Menepi di Bahu Jalan

Berdasarkan keterangan dari kepolisian yang bertugas, kecelakaan Tol Cikampek KM 58 melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, GrandMax, serta Daihatsu Terios. Insiden ini terjadi pada pagi hari, tepatnya pukul 08.15 WIB di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun menjelaskan kronologi kecelakaan KM 58, yaitu ketika mobil GrandMax yang ada di jalur contra flow berkeinginan untuk menepi di bahu jalan. Sang supir kemudian masuk ke jalur yang berlawanan.

Sayangnya, ada bus Primajasa dari arah Cikampek yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa menghindari mobil GrandMax yang sedang berusaha menepi. Tragisnya, benturan dari bus ini membuat mobil Grand Max tersebut terbakar habis.

“Mobil ingin menepi ke bahu jalan karena ada trouble. Namun ada bus dari arah berlawanan dan tidak bisa menghindar, sehingga mobil tertabrak dan seketika langsung terbakar,” jelas Wirdhanto.

Kemudian, ada mobil Terios di belakang yang juga tidak bisa menghindar dan pada akhirnya ikut menabrak mobil GranMax dan bus Primajasa hingga ikut terbakar. Ada 12 korban kecelakaan KM 58 yang meninggal, termasuk semua penumpang di mobil GrandMax.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Makassar, Ini Kronologi Kejadiannya

Sedangkan korban luka-luka sudah bisa pasti jika itu berasal dari bus Primajasa yang terlibat dalam kecelakaan beruntun kali ini. Korban tersebut adalah kondektur bus dan salah satu penumpang bus yang mengalami luka ringan akibat kejadian. 

Korban Meninggal Akibat Luka Bakar yang Parah

Tepat setelah insiden kecelakaan KM 58 ini terjadi, polisi segera menghentikan contraflow untuk melakukan evakuasi terhadap para korban yang terlibat dalam kecelakaan. Para korban segera masuk ke RSUD Karawang, termasuk yang sudah meninggal.

Pihak kepolisian pun berusaha untuk mengidentifikasi para korban kecelakaan tol KM 58 yang meninggal dunia, bersama oleh TNI dan petugas dari Kementerian Perhubungan. Hanya saja, prosesnya agak sulit karena korban mengalami luka bakar berat.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya sedang berusaha untuk mendapatkan ciri-ciri korban dengan cara melakukan langkah-langkah post mortem. Mereka akan mengambil jaringan tubuh korban yang tersisa dan mengidentifikasi dari sana.

“Semua jenazah sedang dalam proses post mortem, lalu sudah ada empat keluarga yang masuk ke tahap ante mortem atau pengumpulan data. Sisanya masih harus kami tunggu dan masih dalam proses menghubungi pihak keluarga,” jelas Sigit kepada media.

Dua korban meninggal dunia kini sudah teridentifikasi, yaitu merupakan warga Kudus dan warga Ciamis. Hal ini karena ada KTP korban yang masih bisa dikenali, yaitu seorang laki-laki yang berasal dari Ciamis. Satu lagi dikenali dari inafis yang masih ada.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di RSUD Karawang. Sedangkan untuk 10 jasad korban meninggal lainnya masih ada dalam proses identifikasi. Luka bakar parah yang dialami korban memuat proses ini terasa semakin sulit.

Baca Juga:  Mengapa Tol Layang Jakarta-Cikampek Bisa Menjadi Solusi Kemacetan?

Contraflow Kembali Berlaku 2-3 Jam Setelah Kecelakaan

Pasca kecelakaan KM 58, contraflow di Tol Cikampek memang berhenti untuk sementara untuk proses evakuasi. Namun, setelah semuanya selesai, contraflow tersebut kembali brlaku tepatnya 2-3 jam setelah kecelakaan beruntun tersebut terjadi.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi yang memberi tahu jika contraflow kembali berlaku pada pukul 10:36 WIB. Totalnya sekitar 2-3 jam setelah kecelakaan KM 58 Tol Cikampek terjadi. 

“Contraflow kembali berlaku sejak pukul 10:36 WIB dan diperpanjang dari KM 47 sejak pukul 10:43 WIB ke arah Cikampek dari Jakarta karena ada banyak orang yang mudik,” jelas Amri.

Hal ini berkaitan dengan arus mudik, sehingga lalu lintas dari arah Jakarta menuju Cikampek lebih padat daripada dari arah Cikampek ke Jakarta. Pastinya, pihak kepolisian terus memberi arahan kepada pemudik untuk selalu berhati-hati selama di jalan.

Tujuannya adalah agar insiden kecelakaan KM 58 tidak kembali terjadi di hari-hari berikutnya dan di tempat lainnya. Selalu ingat jika tujuan mudik adalah untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarga, sehingga semua pemudik harus selamat sampai tujuan. 

Tidak ada yang ingin kecelakaan KM 58 kembali terulang, jadi pastikan untuk selalu berhati-hati ketika berkendara di jalan raya, terutama di musim mudik seperti sekarang.