Berita  

Kantor OJK Digeledah KPK, Ada Dugaan Korupsi CSR BI

kantor OJK digeledah KPK

Ketikmedia, Jakarta – Muncul informasi bahwa kantor OJK digeledah KPK. Pihak Penyidik melakukan penggeledahan langsung di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Bank Indonesia (BI).

Kantor OJK Digeledah KPK

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa pihak OJK menghormati serta mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang KPK ambil.

“Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” ujar Ismail pada Jumat (20/12).

OJK berkomitmen untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

Selain itu, OJK menegaskan bahwa tidak akan ada gangguan pada semua layanan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dan pelayanan masyarakat akan tetap lancar tanpa ada gangguan.

OJK akan terus melaksanakan tugasnya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi hak-hak konsumen dan masyarakat.

Detail Penggeledahan Kantor OJK

Sebagai informasi, pada Kamis, 19 Desember 2024, KPK melakukan penggeledahan di kantor OJK. Penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia (BI).

“Kemarin telah terjadi kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ujar Tessa Mahardhika selaku Juru Bicara KPK pada Jumat (20/12).

Baca Juga:  Pejabat Negara Isi LHKPN, Toyota Fortuner Hanya Rp6 Juta?

Penggeledahan yang terjadi di kantor OJK merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya. Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) yang terletak di Thamrin, Jakarta, pada malam hari, Senin (16/12). 

Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan BI.

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” tambahnya.

Pemanggilan para Saksi

Penyidik akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan sebagai saksi serta mengonfirmasi berbagai barang bukti dalam penyelidikan.

“Jadi pihak KPK akan meminta keterangan dari saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah melewati proses penyitaan tersebut. Ini juga berhubungan dengan keterangan-keterangan penting lain,” pungkasnya.

KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Saat ini, penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang nampaknya menyimpan barang bukti terkait kasus ini.

BI Membenarkan Penggeledahan yang KPK Lakukan

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi penggeledahan oleh penyidik KPK. 

Hal ini menegaskan keterlibatan Bank Indonesia dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang Bank Indonesia salurkan,” jelas Denny.

Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang KPK jalankan. 

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung proses penyidikan dan akan bersikap kooperatif dengan memberikan segala informasi yang KPK butuhkan.

Baca Juga:  Awas! PNS Kampanye Bisa Dipecat, Ini Penjelasannya

Berita penggeledahan ini sekaligus melanjutkan berbagai hal yang sudah terjadi di masa Pemerintahan Presiden Prabowo. Terlihat ada banyak kasus baru muncul ke permukaan dan memiliki kemiripan dengan kantor OJK yang digeledah KPK.