Hasto Jadi Tersangka KPK: Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku dan Isu Politisasi


Ketik Media, Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini memicu perhatian publik karena spekulasi adanya kepentingan politik di balik penetapan tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan, “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan.” Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara menunjukkan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan.

Spekulasi Politisasi Hukum di Balik Kasus

Keputusan KPK yang menetapkan Hasto Jadi Tersangka KPK memunculkan berbagai teori, termasuk dugaan politisasi hukum. Pemerhati sosial politik, Lukman Simandjuntak, menyampaikan opininya di media sosial X, menyebut bahwa langkah ini berkaitan dengan dinamika internal partai.

“Setelah 10 tahun mendukung Moelyono, Hasto aman-aman saja. Begitu memecat Moelyono, langsung dijerat KPK. Beginilah kalau hukum dijadikan alat politik,” cuit Lukman melalui akun @hipohan.

Pemecatan Jokowi dan Dampaknya

Beberapa minggu sebelum penetapan tersangka, Hasto Kristiyanto mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan PDIP. Langkah ini dilakukan setelah Gibran mencalonkan diri sebagai wakil presiden melalui partai politik lain.

Menurut Hasto, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi. Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Gibran maju meski usianya belum mencapai batas minimum sesuai aturan sebelumnya.

“PDIP tidak akan mentoleransi pelanggaran konstitusi demi ambisi politik individu,” tegas Hasto saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP.

Baca Juga:  Caleg DPRD Sulsel Korupsi, Kemungkinan Tidak Jadi Dilantik

Kasus Suap Harun Masiku

Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota legislatif melalui tindakan suap. Proses ini melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman.

Menurut Ketua KPK, suap tersebut merupakan strategi politik untuk mengamankan posisi Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan keterlibatan Hasto dalam proses tersebut, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

PDIP dan Langkah Hukum

PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. Namun, kasus Hasto Jadi Tersangka KPK juga menjadi ujian besar bagi partai dalam menjaga kepercayaan publik.

Ketua KPK menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Apabila terbukti bersalah, saudara HK akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK menjadi sorotan tajam dalam dunia politik Indonesia. Selain mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, kasus ini juga memperlihatkan kompleksitas hubungan antara hukum dan politik.