Berita  

Tidak Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta, Ini Respons KPU

gugatan hasil Pilkada Jakarta

Ketikmedia, Jakarta – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), memutuskan untuk tidak membawa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Keputusan ini tercermin dari absennya RIDO dan tim mereka dalam mengajukan permohonan sengketa hingga tenggat waktu pendaftaran.

Respons KPU Melihat Tidak Ada Gugatan hasil Pilkada Jakarta

Menanggapi situasi ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menegaskan bahwa mereka menghormati setiap keputusan dari semua pasangan calon.

“KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menghormati apapun sikap dan keputusan pasangan calon terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan,” ujar Dody Wijaya selaku Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta pada Kamis (12/12).

Selain itu, KPUD Jakarta saat ini tengah menanti terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh MK sebagai langkah lanjutan dalam proses pemilihan.

“KPU Jakarta menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK terbit. Paling lama tiga hari setelah BRPK terbit, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa absennya gugatan terhadap hasil Pilkada tahun ini menjadi salah satu momen bersejarah dalam perjalanan Pilkada Jakarta.

“Hal ini melengkapi catatan sejarah Pilkada Jakarta 2024 yang tanpa sengketa di MK. Ini sama seperti Pilkada Jakarta 2007, 2012, dan 2017,” tambah Dody.

Pramono-Rano Meraih Hasil Tertinggi

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno resmi unggul pada Pilkada Jakarta. Perolehan suara pasangan ini sebesar 50,7 persen dan memastikan kemenangan mereka dalam Pilkada Jakarta 2024 hanya dalam satu putaran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan hasil tersebut pada Minggu (8/12/2024), setelah seluruh proses rekapitulasi suara rampung. 

Baca Juga:  Ridwan Kamil di Instagram: Pramono Anung Guru Saya

Sebelumnya, Pramono Anung dan Rano Karno sempat memberikan pernyataan pers pada Rabu (27/11/2024). Dari hasil hitung cepat, mereka menunjukkan optimisme terhadap hasil akhirnya.

“Hasil rekapitulasi tingkat Provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Wahyu Dinata selaku Ketua KPUD.

Hasil akhir Pilkada Jakarta 2024 menunjukkan kemenangan pasangan calon nomor urut 3. Pramono Anung dan Rano Karno, dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau 50,07 persen. 

Pasangan ini berhasil unggul dari dua pasangan lainnya dan memenangkan Pilkada dalam satu putaran. Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara atau 39,40 persen. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen. Dengan hasil ini, Pramono Anung dan Rano Karno secara resmi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Dengan tidak adanya gugatan hasil Pilkada Jakarta , hasil penetapan sebelumnya tidak akan mengalami gangguan. ini membuat paslon urut 3 akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta berikutnya.