Adanya usulan yang berasal dari DPRD dianggap sebagai sisi demokrasi pada RUU ini. Meskipun tidak berasal dari rakyat, namun pihak DPRD dirasa sudah cukup untuk mewakilinya.
Rakyat Jakarta Kehilangan Hak Memilih
Melakukan pemilihan memang tidak hanya gubernur saja. Namun, adanya RUU ini akan membuat warga Jakarta kehilangan kesempatan memilih pemimpin terbaik. Tak heran jika rakyat Jakarta banyak yang menentang aturan ini.
Yayat Supriatna selaku Pengamat Tata Kota dan Transportasi menilai bahwa aturan gubernur Jakarta dipilih langsung presiden dianggap tidak tepat. Sebab, akan ada suatu kepentingan yang diatur antara DPRD dan calon gubernur.
“Kesempatan orang dalam untuk memimpin pun semakin besar. Alhasil pemilihan pemimpin tidak berdasarkan pada kemampuannya. Padahal, rakyat Jakarta membutuhkan pemimpin yang mampu memenuhi janjinya dan bertanggung jawab”, pungkas Yayat.
Beliau juga memandang bahwa ada kepentingan presiden terkait aturan tersebut. Dimana, RUU DKJ tidak jauh berbeda dengan penunjukkan seorang pejabat gubernur yang dipilih langsung oleh presiden. Aturan tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tidak adil bagi rakyat.
Reaksi Para Capres
Adanya aturan gubernur Jakarta dipilih oleh presiden juga mendapatkan reaksi dari para capres tanah air. Ganjar Pranowo sekali capres nomor urut 3 mengemukakan bahwa aturan tersebut diserahkan kepada DPR dan presiden bagaimana baiknya.
Sedangkan dari kubu Anies Baswedan capres nomor urut 1 mengaku belum melihat draf RUU DKJ sehingga perlu mengeceknya terlebih dahulu. Anies pun tidak ingin memberikan komentarnya lebih jauh karena belum mengetahui draftnya.
Sejauh ini tidak ada yang mempermasalahkan RUU DKJ dari kedua capres tersebut. Sebab, dari pihak DPR memang sudah membuat aturannya dan hanya perlu izin dari presiden saja.
Penutup
Polemik gubernur jakarta dipilih langsung presiden memang baru saja dimulai. Ada yang setuju dan banyak pula yang menentang ajarannya. Namun, kembali lagi bahwa pihak DPR sudah mempertimbangkan dengan baik keputusan tersebut.