Berita  

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sampai di Gedung KPK

gubernur bengkulu rohidin mersyah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah sampai di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melalui proses pemeriksaan. 

Pemeriksaan ini masih berhubungan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Rohidin sendiri sampai di Gedung Merah Putih KPK yang terletak di Jakarta Selatan pada Minggu (24/11)  jam 14.39 WIB.

Pemeriksaan pada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Rohidin sampai di lokasi dengan mendapat pengawalan dari beberapa polisi dan personel KPK. Ia menggunakan pakaian serba hitam, topi putih, dan masker. 

Sudah banyak wartawan yang menunggu kedatangan Rohidin di lokasi. Namun saat sampai, Rohidin langsung masuk ke lobi dan tidak memberikan komentar apapun pada wartawan. 

Ia kemudian masuk ke ruang pemeriksaan KPK yang terletak di lantai 2 gedung tersebut. Sebelum Rohidin sampai, Alexander Marwata sudah membenarkan OTT pada tujuh orang di Bengkulu.

“Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan,” ujarnya pada Minggu (24/11).

Alex melanjutkan kalau OTT ini terjadi karena adanya dugaan pungutan yang terjadi pada pegawai. Pungutan tersebut bertujuan karena ada kebutuhan untuk pendanaan proses Pilkada. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” sambungnya.

Namun Alex belum menjelaskan seperti apa detail perkara yang terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat. Ia berjanji kalau pihak KPK akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” tambah Alex.

Berbagai Kegiatan KPK di Provinsi Bengkulu

Di kesempatan terpisah, Kombes Pol Deddy Nata selaku Kapolresta Bengkulu juga membenarkan kegiatan yang KPK lakukan di Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan kalau KPK melakukan pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu

Baca Juga:  Pejabat Negara Isi LHKPN, Toyota Fortuner Hanya Rp6 Juta?

Namun Deddy menyatakan belum mengetahui detail informasi terkait pemeriksaan ini. Ia menuturkan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kegiatan dari KPK dan tidak ada kagiatannya dengan program Mapolresta.

“Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ucap Deddy.

Deddy juga menjelaskan kalau semua proses memang KPK lakukan secara mandiri. Di sini tugas dari Polresta hanya melakukan pengamanan dan sisanya merupakan tugas dari KPK.

Aktivitas ini memperlihatkan titik terang dari proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Proses Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang menjalani proses pemeriksaan juga menjadi indikator bahwa proses hukum di Indonesia terus berjalan.