Berita  

Data Lengkap Gaji Guru Honorer! Harusnya UMR Jadi 100 Ribu?

Gaji Guru Honorer

Ketik MediaGaji – Cek fakta berapa gaji guru honorer selengkapnya! Tenaga pendidik dengan status HR sampai saat ini masih mendapatkan upah yang sangat rendah. Padahal menurut undang-undang yang berlaku, mereka mestinya mendapatkan gaji setidaknya setara UMR.

Pada tahun 2020, IGI bahkan mempublikasikan temuan bahwa 94% guru HR mendapat upah di bawah 2 juta rupiah. Meski ada sedikit peningkatan menurut survei terbaru dari IDEAS, namun pendapatan guru honorer secara umum masih jauh dari kata kata layak.

Berapa Gaji Guru Honorer menurut Undang-undang?

Ketentuan mengenai gaji guru sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi. Di antaranya termasuk UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PP No 48 Tahun 2005 mengenai Pengangkatan Tenaga Honorer, PP No. 43 Tahun 2007, serta Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Dana BOS.

UU No 14 Tahun 2005 menyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan melampaui kebutuhan dasar serta jaminan kesejahteraan sosial. Artinya, terlepas dari statusnya sebagai tenaga non ASN, semua guru semestinya sudah mendapatkan:

  1. Upah di atas UMR
  2. Tunjangan untuk mendukung kesejahteraannya

Lebih lanjut, Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 menyebutkan bahwa alokasi dana BOS dapat sekolah pakai untuk membayar honorarium guru honorer. Syaratnya asal pegawai terkait sudah memiliki NUPTK.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan ketentuan ini tidak optimal. Penelitian berjudul ‘Analisis Kebijakan Gaji Guru Honorer terhadap Kesejahteraan Hidup Guru di Indonesia’ mengungkapkan bahwa peraturan seperti PP No. 48 Tahun 2005 tidak teraplikasikan secara efektif. Akibatnya, terdapat gap kesenjangan yang sangat besar antara guru honorer dan pegawai negeri sipil (PNS). Bukan pemandangan aneh saat mendapati guru ASN yang bisa membeli mobil, sementara guru honorer kesulitan membayar beras.

Sugeng Pramono, misalnya. Gaji guru honorer SD untuk pria yang mengabdi di pelosok Tambora tersebut hanya 700 ribu rupiah. Hal serupa dialami Wiga, seorang tenaga pengajar dari Sukabumi. Gaji guru honorer SMP-nya bahkan hanya 250 ribu rupiah setiap bulan.

Baca Juga:  Putus Kontrak 282 Pegawai Honorer Tana Toraja, Ini Penjelasan Pemkab

Pemerintah sendiri sering berdalih tidak memberikan gaji yang cukup untuk honorer dengan alasan mereka bukan ASN dan memang tidak ada anggaran yang tersedia. Namun ironisnya, honorer harus bekerja setara dengan beban seorang ASN.

Gaji Guru Honorer di Berbagai Jenjang Pendidikan

Berbagai survei dan kajian telah memaparkan realitas mengenai besaran gaji guru honorer di Indonesia. Salah satu penelitian terkini berasal dari Institute for Demographic and Affluence Studies atau IDEAS.

Agung Pardini, selaku Direktur Advokasi IDEAS, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan penelitian mereka, sebanyak 74 persen guru honorer menerima penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) terendah di Indonesia, yaitu di Banjarnegara. Dengan kata lain, sebagian besar upah guru honorer, termasuk gaji guru honorer SMA dan SMK ada di bawah angka Rp2 juta per bulan.

Riset ini juga mengungkapkan bahwa sumber pendapatan honorer bergantung pada Dana BOS, dengan kontribusi sekitar 50-60% dari total penghasilan. Rata-rata pendapatan guru honorer tercatat hanya berkisar pada angka Rp1 jutaan. Lebih memprihatinkan lagi, di sejumlah wilayah kabupaten/kota, masih terdapat guru honorer yang menerima gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.

Gaji Guru Honorer SD

Masih dari IDEAS, rata-rata gaji guru honorer di Sekolah Dasar (SD) berada pada kisaran Rp1,2 juta per bulan. Sementara itu, untuk guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan jenjang SD, rerata penghasilannya lebih rendah, yakni Rp780 ribu per bulan.

Penelitian lain juga mengungkapkan bahwa gaji guru honorer SD berkisar antara Rp300ribu hingga Rp1,5juta, tergantung lokasi dan kemampuan sekolah. Di wilayah-wilayah terpencil, gaji honorer SD bahkan bisa berada di bawah rata-rata tersebut.

Gaji Guru Honorer SMP

Berikutnya IDEAS juga mengungkap bahwa rata-rata upah tenaga honorer di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah Rp1,9 juta per bulan. Sementara itu, untuk honorer di Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan jenjang SMP, rata-rata penghasilan lebih rendah, yakni sekitar Rp785 ribu per bulan. Di lapangan, tak sedikit guru honorer SMP yang hanya memperoleh upah di kisaran Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan.

Baca Juga:  Perbedaan Gaji PNS dan PPPK: Ini yang Lebih Besar!

Gaji Guru Honorer SMA dan SMK

Terakhir, IDEAS menemukan bahwa rata-rata gaji pendidik HR di Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah Rp2,7 juta per bulan, sedangkan gaji guru honorer SMK rata-rata lebih tinggi, yakni Rp3,3 juta per bulan. Untuk honorer di Madrasah Aliyah (MA), yang setara dengan SMA, rata-rata gajinya tercatat sebesar Rp984 ribu per bulan. Penelitian lainnya menunjukkan bahwa honorer di jenjang SMA/SMK biasanya mendapat Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Bagaimana Perhitungan Upah Guru HR?

Upah honorer sering kali dihitung berdasarkan jam kerja, yang menyebabkan pendapatan mereka lebih kecil dibandingkan dengan standar UMR. Sebagai ilustrasi, untuk menghitung gaji guru honorer per jam di sebuah SMK, seseorang bisa menetapkan beban kerjanya selama 6-7 jam per hari dalam seminggu, atau sekitar 120-140 jam per bulan.

Jika seorang guru honorer menerima gaji sebesar Rp700.000 per bulan, maka pendapatan per jam hanya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp5.833. Jumlah ini masih sangat jauh dari upah layak sehingga mencerminkan ketimpangan kesejahteraan yang honorer hadapi.

Pendapatan Guru HR di Sekolah Swasta

Gaji guru honorer swasta umumnya bergantung pada kebijakan masing-masing yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, misalnya, upah honorer mengikuti standar dari lembaga tersebut, yang sayangnya seringkali di bawah UMR. Begitu pula di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT), di mana honorer umumnya hanya mengikuti kebijakan yayasan yang mengelola. Sementara itu, di sekolah-sekolah Katolik, seperti yang dikelola oleh yayasan besar dengan dukungan finansial yang lebih baik, gaji guru cenderung lebih kompetitif, meskipun tidak selalu melebihi standar UMR.

Setiap sekolah swasta memiliki kebijakan yang berbeda dalam menentukan besaran gaji guru, bergantung pada kapasitas keuangan yayasan, lokasi sekolah, dan jumlah siswa. Secara umum, banyak sekolah swasta menggaji gurunya mendekati atau setara dengan UMR, meskipun ada pula yang memberikan gaji lebih rendah, terutama di daerah dengan sumber daya terbatas seperti NTT dan Maluku.

Kenapa Upah Guru HR Rendah?

Nominal gaji guru honorer per jam yang begitu rendah dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Salah satunya adalah ketidakpedulian dari elit politik nasional untuk menganggarkan dana yang cukup untuk membayar para oegawai tersebut. Adapun daerah-daerah yang harus membayar tenaga honorer merasa keberatan dengan beban di atas kapasitas mereka. Banyak sekolah, terutama di daerah dengan anggaran terbatas, kesulitan untuk menyediakan gaji yang layak untuk para guru honorer.

Baca Juga:  Tak Lagi Diremehkan, Gaji Guru 2025 Sampai 2 Digit! Ini Daftarnya

Selain itu, inkonsistensi penerapan aturan undang-undang juga menjadi faktor utama. Meskipun terdapat peraturan dan undang-undang yang seharusnya mendukung kesejahteraan guru honorer, kenyataannya banyak aturan yang belum diterapkan dengan maksimal, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini menyebabkan upah guru non ASN tetap berada di bawah standar yang seharusnya, meskipun sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

Apakah PPPK Paruh Waktu Menyelesaikan Gaji Guru Honorer Rendah?

Pemerintah telah menerbitkan SK yang mengatur tentang pengangkatan dan regulasi mengenai PPPK paruh waktu. Pada SK No 16 tahun 2025 tersebut, tertulis bahwa PPPK paruh waktu adalah honorer yang ikut seleksi CPNS dan atau PPPK namun tidak lulus seleksi tes. Perubahan status dari honorer ke P3K part time sempat memberikan angin segar bagi para guru, namun upah pekerja ini ternyata tidak akan banyak berubah. Bahkan pada SK tersebut tertulis gaji PPPK paruh waktu bisa setara gaji honorer.

Dengan demikian, pergantian status ke PPPK part time tidak akan menyelesaikan persoalan gaji guru honorer per jam yang rendah. Apalagi jika nantinya sekolah masih tidak konsisten dalam memberikan beban kerja yang sesuai bagi tenaga pendidik non ASN.

Rerata Gaji Guru Honorer di Indonesia

Upah guru HR di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan, meskipun terdapat sejumlah peraturan yang mengatur kesejahteraan mereka. Berdasarkan berbagai survei dan penelitian, sebagian besar guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan di berbagai jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, dan SMK menerima pendapatan yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Secara keseluruhan, meskipun aturan sudah ada untuk menjamin kesejahteraan guru HR, kenyataannya banyak guru honorer yang masih berjuang untuk mendapatkan gaji yang layak. Oleh karena itu, penting untuk mengoptimalkan implementasi peraturan yang berlaku dan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan honorer di seluruh Indonesia bahkan ketika mereka sudah berganti status menjadi guru PPPK paruh waktu.