Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN di Awal 2025

Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN di Awal 2025

Pemerintah memberikan kabar baik untuk masyarakat! Selama Januari dan Februari 2025, pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA akan menikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat pascakenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PROMO Ini?

Diskon ini ditujukan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau 97 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN. Berikut adalah rincian pelanggan yang berhak:

  • 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 watt
  • 38 juta pelanggan dengan daya 900 watt
  • 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 watt
  • 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 watt

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif ini bertujuan mengurangi pengeluaran rumah tangga di tengah tekanan ekonomi. “Pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA diberikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen selama dua bulan,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

PT PLN (Persero) memastikan bahwa penerapan diskon berlaku otomatis, baik untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar. Berikut mekanismenya:

  • Pelanggan Pra-Bayar: Diskon langsung diterapkan saat Anda membeli token listrik. Sebagai contoh, jika biasanya token Rp 100.000 menghasilkan jumlah kWh tertentu, kini Anda hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
  • Pelanggan Pasca-Bayar: Diskon akan terlihat langsung pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Parepare Perketat Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, “Diskon ini kami terapkan secara otomatis sehingga pelanggan tidak perlu melakukan proses tambahan untuk menikmatinya.”

Mengapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Selama Dua Bulan?

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional di awal tahun 2025.

“Pada Januari, inflasi cenderung lebih tinggi karena momentum Natal dan Tahun Baru. Diskon Tarif Listrik 50 Persen ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama,” ujar Ferry dalam media briefing pada Selasa (17/12/2024).

Rincian Diskon Tarif Listrik Awal 2025 Hingga 50%

Rincian Diskon Listrik

Daya 450 VA

Total maksimal pembelian: Rp134.460
Diskon maksimal 50% : Rp67.230
Harga per kWH : Rp415

Daya 900 VA

Total maksimal pembelian: Rp876.096
Diskon maksimal 50% : Rp438.048
Harga per kWH : Rp1.352

Daya 1300 VA

Total maksimal pembelian: Rp1.350.000
Diskon maksimal 50% : Rp676.119
Harga per kWH : Rp1.444

Daya 2200 VA

Total maksimal pembelian: Rp2.280.000
Diskon maksimal 50% : Rp1.140.000
Harga per kWH : Rp1.444

Manfaat Diskon Tarif Listrik Untuk Anda

Dengan adanya Diskon Tarif Listrik ini, Anda dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, atau tabungan. Kebijakan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan Anda memanfaatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk meringankan beban keuangan keluarga. Informasi lebih lanjut dapat Anda akses melalui aplikasi PLN atau situs resmi PT PLN (Persero).

Mau bayar listrik tanpa antri, hanya bermodalkan HP, yu Download aplikasi Gerai Fastpay, dan dapatkan berbagai keuntungan.

Baca Juga:  Update Banjir di Sulawesi Selatan Menjelang Natal dan Tahun Baru

DI Aplikasi ini selain untuk bayar listrik, anda juga bisa membayar berbagai tagihan PPOB, seperti, Bayar BPJS, PDAM, bayar tagihan Indihome, Pulsa dan masih banyak yang lain.