Berita  

Diduga Penipuan Berkedok Haji Plus, 8 Warga Sulbar Ditelantarkan di Jakarta

Penipuan Berkedok Haji Plus

Ketikmedia.com, Mamuju, Penipuan Berkedok Haji Plus – Sebanyak 8 warga yang saat ini berada di salah satu hotel Jakarta mengaku telah ditipu. Mereka yang awalnya dijanjikan akan berangkat ke Mekkah dalam program haji plus harus menelan pil pahit.

Bagaimana tidak, perusahan Zahira Wisata Tour yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dianggap lepas tangan dan membiarkan warga ini terlantar di Jakarta. Mereka mengaku sudah berada di Jakarta selama 4 hari.

“Di Jakarta 4 hari,” kata salah seorang korban bernama Becce kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Becce mengatakan ia dan 7 warga lainnya awalnya diberangkatkan pihak travel ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 30 Mei 2024. Mereka kemudian menginap selama 3 hari sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Saat tiba di Jakarta, para korban tidak langsung berangkat ke Mekkah. Melainkan mereka diarahkan untuk kembali menginap di hotel selama 4 hari. Hingga pada akhirnya mereka diberitahu bahwa tidak ada tiket dan visa haji.

“Yang nakasihki ini (perusahaan Zahira Wisata Tour kasih hanya) visa ziarah,” kata Becce.

Penipuan Berkedok Haji Plus – Becce mengaku telah menyetor uang Rp 200 juta ke owner Zahira Wisata Tour. Ia menyetor uang tersebut untuk berangkat haji bersama suaminya melalui travel Zahira Wisata Tour.

“(Saya kumpul uang) 9 tahun, untuk naik haji. Saya sudah bayar Rp 200 jutaan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, 8 warga tersebut sudah dipulangkan pihak travel ke Mamuju hari ini. Para korban pun langsung melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour yakni wanita berinisial R ke Polda Sulbar.

Sementara itu, Ba Subbid Penmas Humas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan ada warga yang mengadu soal dugaan penipuan haji. Menurutnya, para korban saat ini masih berada di SPKT untuk dimintai keterangan. “Masih di SPKT sekarang,” singkat Diman.

Baca Juga:  Discover North Sulawesi Mencatatkan Transaksi Hingga Rp6,4 M

Kasus Penipuan Haji Lainnya yang Heboh di Indonesia

Tidak hanya perusahaan Zahira Wisata Tour saja yang dianggap menipu pelanggannya dengan iming-iming keberangkatan Haji. Akan tetapi beberapa bulan yang lalu, Indonesia juga dihebohkan dengan kasus penipuan yang melibatkan PT Musafir International Indonesia. Alhasil, pimpinan perusahaan ini berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya membongkar modus penipuan berkedok jalur keberangkatan haji melalui program furoda atau mandiri. Kasus ini berhasil diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima pasangan suami-istri yang gagal mendapatkan fasilitas yang ditawarkan. Akibatnya, korban merugi hingga ratusan juta.

Dari hasil penyelidikan, Bos Travel PT Musafir International Indonesia juga dilaporkan di Polda DIY, Polres Malang Kota, Polda Jawa Timur dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berawal dari laporan polisi yang diterima pada 29 September 2023. Korban saat itu mendaftarkan haji lewat Travel PT Musafir International Indonesia dengan mengambil paket Haji Furoda VIP.

Ade menyebut, korban diiming-iming dengan berbagai fasilitas menarik. Namun, kenyataan tak demikian.

“Korban dijanjikan oleh tersangka akan diberangkatkan secepatnya, namun baru berangkat pada bulan Juni 2023. Setelah sampai di Arab Saudi, ternyata Haji Furoda dan fasilitas lainnya adalah bohong belaka, dan korban ternyata menjadi Haji Backpacker,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa (26/3/2024).

Ade Ary mengatakan, korban justru harus merogoh kocek tambahan untuk membayar penginapan dan biaya-biaya Haji lainnya.

“Atas kejadian tersebut, berdasarkan kronologis laporannya, korban merasa dirugikan Rp 563 juta, dan saat itu kuasa hukumnya membuat laporan,” ucapnya.

Baca Juga:  Berkelahi Memakai Senjata Tajam, 1 Pria di Majene Tewas

Ade Ary mengatakan, penyidik mendalami seluk-beluk Travel PT Musafir International Indonesia. Hasilnya, perusahaan hanya mengantongi izin penyelenggaraan umroh.

“Tapi dengan iming-iming dan bujuk rayu yang dilakukan tersangka, menerima atau mengajak masyarakat untuk berangkat haji Furoda,” lanjutnya.

Penulis: Team Writer KetikmediaEditor: Team Writer Ketikmedia