Menjelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto meminta KPU agar lebih transparan terhadap data real hasil Coklit Pilkada. Sebab, masyarakat berhak tahu berapa jumlah pemilih yang sebenarnya.
Bahkan, banyak masyarakat awam masih belum paham tentang apa yang dimaksud dengan Coklit. Padahal Pencocokan dan Penelitian (Coklit) adalah data yang paling mutakhir karena petugas telah mendata dan meneliti langsung dengan mendatangi para pemilih.
Data Real Hasil Coklit Penting untuk Diketahui Masyarakat Sebelum Pilkada
Berdasarkan pendapat Kepala Disdukcapil Jeneponto Mustaufiq, data real hasil Coklit Pilkada 2024 sangat penting untuk diketahui masyarakat. Karena alasan itu, Mustaufiq meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka datanya ke ruang publik.
Jika sudah terbuka ke publik, masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah pemilih yang sebenarnya. Jumlah tersebut sudah berkurang dari pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan pemilih yang sudah pindah atau sedang berada di domisili lain.
Sebaliknya, jika KPU terkesan menutup informasi mengenai hasil Coklit Pilkada, masyarakat akan bertanya-tanya ada apa sebenarnya di belakang layar. Padahal, transparansi ini perlu agar Pilkada yang jujur dan adil dapat tercipta di tahun ini.
“Prinsip kami di Capil ya terbuka saja, gak sudah ada yang ditutup-tutupi karena jika begitu masyarakat umum akan semakin bertanya-tanya ada apa,” ucap Mustaufiq.
Selain itu, Dukcapil minta KPU untuk transparan terhadap hasil Coklit Pilkada karena mereka akan memerlukannya untuk sinkronisasi data. Hal ini karena petugas Dukcapil tidak akan bisa menghapus suatu sata apapun tanpa ada dasar hukum yang jelas.
“Capil membutuhkan aspek hukum dari de jure, misalnya dari surat resmi. Jadi, jika ada yang meninggal dunia atau pindah ke domisili lain harus ada surat keterangan dari kelurahan atau dari desa, jika sudah ada kami baru bisa menghapus datanya,” jelas Mustaufiq.
Namun, selain melalui de jure proses penghapusan data juga bisa prosesnya dengan cara de facto, yaitu pembuktian. Karena itu, Coklit Pilkada 2024 ini akan sangat membantu untuk mengatasi data pemilih yang bermasalah sehingga perlu transparan.
KPU Ingin Koordinasi Terlebih Dahulu Sebelum Buka Data
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto sudah mendapatkan permintaan transparansi data real hasil Coklit Pilkada dari Dukcapil. Hanya saja, KPU perlu waktu untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Jadi, sebelum bisa membuka data real hasil Coklit Pilkada kepada publik, KPU perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak internal. Hanya saja, Dukcapil Jeneponto meminta waktunya lebih cepat, karena kini Pilkada 2024 hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Sudah tidak ada waktu lagi karena proses sinkronisasi data itu akan sangat lama, sehingga datanya harus ada dari sekarang. Padahal Kabupaten lain prosesnya sudah selesai lho, tapi kan kami gak bisa kerja kalau datanya saja tidak ada,” ungkap Mustaufiq.
Karena itu, Dukcapil Jeneponto meminta KPU untuk segera menyerahkan data tersebut akan proses sinkronisasi segera mulai menjelang Pilkada 2024. Bahkan, Dukcapil juga meminta KPU agar lebih transparan kepada media pada semua prosesnya.
Hanya saja, hingga kini masih belum ada respon dari KPU mengenai kapan data tersebut akan mulai proses publikasi, mengingat mereka harus berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak internal. Padahal, tahu data Coklit adalah hak dari semua masyarakat Indonesia.
Karena itu, sekali lagi Dukcapil meminta data real hasil Coklit Pilkada karena Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2024 kini hanya tinggal beberapa bulan.