Kabar menghebohkan! Data pribadi lebih dari 4,7 juta ASN dikabarkan telah bocor dan dijual dengan harga fantastis, setara Rp 159 juta. Ini bukan sekadar isu biasa. Ini merupakan panggilan darurat bagi semua Aparatur Sipil Negara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi dugaan kebocoran data ini.
Mereka tidak hanya bekerja untuk mengidentifikasi masalah, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah mitigasi risiko diterapkan dengan segera.
Segera perbarui kata sandi (password) Anda sekarang juga! Keamanan sistem memang dijaga ketat, tapi langkah proaktif Anda adalah kunci utama.
Segera Ganti Password Data ASN Anda, Aman atau Terancam?
Vino Dita Tama, perwakilan dari BKN, menyampaikan pesan penting bagi seluruh pengguna layanan BKN, bahwa, jangan tunggu hingga terlambat! Segera perbarui kata sandi (password) Anda sekarang juga.
Langkah ini bukan sekadar saran, tapi kebutuhan mendesak untuk melindungi data Anda dari risiko yang tidak diinginkan. Jangan lupa, pembaruan password secara berkala adalah tameng pertama Anda dari ancaman digital. Tetap waspada, lindungi data Anda mulai dari sekarang!
Diduga Data Bocor 4,7 Juta ASN, Dijual di Forum Peretas
Sebuah kejadian menggegerkan telah muncul di dunia maya. Platform keamanan siber, Falcon Feeds, mengungkap adanya dugaan kebocoran data 4,7 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijual oleh seorang peretas.
Informasi ini pertama kali muncul di media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), di mana sang pelaku mengaku telah menjual data penting tersebut.
Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, turut memberikan pernyataan mengenai temuan ini. Menurutnya, informasi ini berasal dari postingan seorang peretas anonim dengan nama *TopiAx* di forum Breachforums pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pada postingannya, mereka klaiam sudah mendapatkan akses database Badan Kepegawaian Negara yang berisi data sebesar 4.759.218 baris.
Data yang diduga bocor mencakup informasi pribadi seperti nama, tempat lahir, tanggal lahir, NIP, gelar, dan rincian lainnya yang sangat sensitif.
Keamanan Digital di Ujung Tanduk, Atas Penjualan Data ASN
Gempar di dunia maya, seorang peretas anonim di forum gelap menawarkan data pribadi 4,7 juta ASN dengan harga fantastis, sekitar Rp 159,4 juta! Bahkan, sebagai buktinya, peretas ini membagikan sampel data 128 ASN dari berbagai instansi di Aceh.
Ketua CISSReC, Pratama Persadha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi acak terhadap 13 ASN yang tercantum dalam sampel tersebut melalui WhatsApp.
Hasilnya? Data tersebut dinyatakan valid, meskipun ada sedikit kesalahan dalam penulisan digit terakhir pada NIP dan NIK. Lindungi privasi Anda sekarang juga.
Pemerintah Diminta Segera Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan pentingnya pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) di tengah kasus dugaan kebocoran data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, pembentukan lembaga ini bukan hanya langkah strategis, tetapi juga kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Dengan tenggat waktu ketentuan peralihan yang hanya tinggal 2 bulan, pemerintah harus segera bertindak cepat,” kata Sukamta. UU PDP yang disahkan pada 17 Oktober 2022, memberikan batas waktu dua tahun untuk pembentukan lembaga ini, dan waktu semakin mendesak.
Pembentukan OPDP akan menjadi tameng penting bagi pemerintah dalam melindungi data pribadi warganya dari ancaman dan kebocoran. Waktunya sudah hampir habis, kini saatnya bergerak cepat atas berita data ASN bocor ini!