Berita  

Eks Dandim Makassar Diduga Zina Bareng Istri Dokter

dandim makassar

Ketikmedia.com , Makassar – Kelompok demonstran menggelar aksi protes menuntut percepatan penyelesaian kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol LG, dengan IR, istri seorang dokter bernama JA. 

Unjuk rasa berlangsung di depan Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar, Sulawesi Selatan, dengan berbagai bentuk ekspresi simbolik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Rabu (5/2/2025), aksi dimulai sekitar pukul 12.00 Wita. Massa membawa spanduk serta poster berisi berbagai tuntutan, salah satunya bertuliskan ‘Jangan rebut istri orang’.

Kasus Perselingkuhan Dandim Makassar

Sebagai bentuk protes, para demonstran juga membawa keranda yang diselimuti kain putih, menyalakan lilin, dan membakar dupa sebagai simbol perlawanan. 

Tak hanya itu, dua orang peserta aksi memperagakan sigajang laleng lipa atau tarung sarung, tradisi khas Bugis-Makassar yang melambangkan penyelesaian konflik secara adat. Aksi kemudian berlanjut dengan orasi dan pembagian selebaran kepada para pengguna jalan.

“Ini adalah bentuk kami melihat keresahan di hukum ini bahwa kasus ini, kan sudah sampai ke pihak militer. Tetapi, dalam hal ini belum ada kepastian hukum yang akan terjadi,” jelas Iful selaku korlap aksi.

Dalam aksi tersebut, salah satu orator juga menyoroti pernyataan JA, yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa JA sebelumnya pernah mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses hukum yang berjalan. 

Menurutnya, jika jalur hukum tidak mampu memberikan keadilan yang diharapkan, maka penyelesaian secara adat bisa menjadi pilihan terakhir. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa JA mempertimbangkan mekanisme penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal, yang masih memiliki peran penting dalam budaya Bugis-Makassar.

Baca Juga:  Penginapan Murah di Makassar Mulai Rp100 Ribuan

“Kami menampilkan sigajang laleng lipa itu sebagai adat Bugis Makassar untuk menyelesaikan masalah. Apalagi ini kan perselingkuhan,” ucapnya.

Simbol dari Aksi Membawa Keranda

Iful, salah satu perwakilan massa aksi, menjelaskan bahwa penggunaan keranda dalam demonstrasi ini merupakan simbol dari matinya keadilan. Hal ini mencerminkan kekecewaan mereka terhadap proses hukum yang lamban atau tidak berpihak pada keadilan. 

Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Letkol LG, yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan perzinaan. 

Massa berharap agar hukum tegak secara adil tanpa pandang bulu, terutama terhadap pihak yang memiliki kedudukan tinggi di institusi militer.

“(Keranda saat aksi) ini bagian dari menandakan bahwa keadilan itu telah mati di negara ini. Kami meminta secepatlah proses aduan ini. Bagaimana sanksi berat entah pemecatan ataupun sampai ke penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, dokter JA, yang merupakan pelapor dalam kasus ini, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap lambannya proses hukum yang menjerat istrinya, IR, serta mantan Dandim 1408/Makassar, Letkol LG. 

Ia merasa bahwa penanganan perkara ini tidak berjalan dengan cepat dan transparan, sehingga memicu kekecewaannya. JA berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan yang lebih tegas dan adil dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya ini sebagai pelapor, ya tentu berhak memperoleh informasi terkait progres perkara yang telah sampai ke aparat penegak hukum,” jelas JA pada konferensi pers di Makassar pada Kamis (30/1/2025).

JA mengatakan, ia telah melaporkan Letkol LG ke Pomdam XIV/Hasanuddin pada 20 September 2024 atas dugaan tindak pidana asusila dan perzinaan. Saat ini, Letkol LG telah berstatus sebagai tersangka dan berkasnya telah sampai ke Oditurat Militer Tinggi (Otmilti) IV Makassar untuk disidangkan.

Baca Juga:  Pedagang Buah di Sulsel Dapatkan Undian Toyota Hilux Rangga

Selain melaporkan Letkol LG, JA juga telah melaporkan istrinya, IR ke Polda Sulsel atas dugaan yang sama. Namun, dia menyoroti lambannya penanganan laporan tersebut.

Pernyataan Resmi dari Kapendam

Di sisi lain, Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan ini masih terus berlanjut. 

Dalam pernyataannya, ia meminta semua pihak untuk tetap bersabar dan menghormati prosedur hukum yang sedang berlangsung. 

Ia juga menghimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada institusi yang berwenang, sehingga dapat ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masih berproses hukum, ya. Mohon bersabar,” jelas Letkol Gatot pada  Jumat (31/1).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penanganan dan saat ini berada pada tahap penyelidikan lebih lanjut. 

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menjalankan seluruh prosedur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan bahwa proses berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Masih sementara proses kasusnya,” katanya.

Banyak pihak masih menunggu pembaruan dari kasus yang melibatkan Dandim Makassar ini. Banyak pihak yakin, kasus ini bisa selesai lebih cepat jika pihak kepolisian bertindak responsif.