Pemerintah Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan sedang menghadapi tantangan besar terkait dana hibah Pilkada 2024. Dengan sisa dana hibah yang mencapai 60% atau sekitar Rp 38 miliar, Pemkab Bone berencana untuk mencairkan dana tersebut secara bertahap sesuai kebutuhan riil yang ada pengajuannya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bupati Bone, Andi Islamuddin, mengungkapkan bahwa strategi pembayaran bertahap ini realisasinya untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami pasti membayar, namun secara bertahap sesuai kebutuhan saja ya,” ungkapnya Bupati Bone.
Islamuddin menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara KPU dan Pemkab Bone untuk memastikan kebutuhan dana segera cair. Dengan demikian, proses pendanaan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Harapan kami, KPU sampaikan seluruh kebutuhan, khususnya mengenai pembiayaan paling urgent. Sehingga kami lebih mudah merencanakan untuk pencairan dana hibah sesuai dengan saldo kas yang tersedia,” tambahnya.
Pendekatan ini berharap dapat menjadi solusi kreatif dalam menghadapi keterbatasan anggaran, sekaligus memastikan bahwa proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bone dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Dengan komitmen untuk menyesuaikan pencairan dana dengan kebutuhan nyata, Pemkab Bone berupaya untuk mengelola anggaran secara efektif dan efisien demi suksesnya Pilkada 2024.
Ini Dia Strategi Pembayaran Bertahap Dana Hibah Pilkada 2024 Kabupaten Bone
Dalam menghadapi tantangan finansial, Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal Mahmud, mengungkapkan bahwa sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar 60% pembayarannya secara bertahap pada tahun 2024.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkab Bone telah membayar 40% dari total anggaran tersebut. Namun, kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan pembayaran sekaligus.
“Jika mengacu pada naskah perjanjian mengenai dana hibah, setidaknya ada 60% dana yang perlu cair. Tapi, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, kami akan membayarkannya secara bertahap sesuai kebutuhan,” jelas Irsal.
Saat ini, Irsal dan timnya sedang mengikuti rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memberikan sinyal positif untuk memfasilitasi transfer khusus guna menyelesaikan masalah anggaran ini.
“Hari ini kami rapat bersama Kemendagri di Jakarta. Seluruh pemerintahan dapat undangan untuk rapat koordinasi, khususnya bagi daerah yang belum cairkan anggaran. Kami berharap ada transfer khusus untuk Pilkada dari pusat agar anggaran ini tidak bercampur dengan Dana Alokasi Umum (DAU) di daerah,” ungkap Irsal.
Pendekatan pembayaran bertahap ini harapannya dapat memberikan solusi praktis dan efektif dalam mengelola anggaran dana hibah di Pilkada 2024, memastikan kelancaran pelaksanaan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Pemkab Bone terus berupaya mencari solusi terbaik untuk memenuhi kebutuhan anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan finansial yang ada, demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Dana Hibah Tertunda, KPU Bone Hadapi Tantangan Anggaran Pilkada 2024
KPU Bone menghadapi kendala besar dalam menjalankan program dan tahapan Pilkada Bone 2024 akibat keterlambatan pencairan dana hibah dari Pemkab Bone. Dari total anggaran sebesar Rp 63 miliar, baru sekitar Rp 25 miliar atau 40 persen yang telah terlunasi.
Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan Pilkada.
“untuk anggaran keseluruhan sebesar Rp 63 miliar, akan tetapi baru 40 persen, yaitu sekitar Rp 25 miliar yang masuk. Adapun sisanya belum cair sampai saat ini,” ujarnya.
Yusran menjelaskan bahwa anggaran Pilkada ini memang rencana untuk cair secara bertahap, dengan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen sisanya pada tahun 2024. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pencairan seharusnya terealisasi bulan ini.
“Menurut aturan, pencairan dana seharusnya dilakukan bulan ini. Jika terlambat, kami akan kesulitan melaksanakan tahapan kegiatan Pilkada,” tegasnya.
Dengan situasi ini, KPU Bone sangat berharap agar Pemkab Bone segera mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan.
Keterlambatan pencairan dana hibah dapat menghambat persiapan dan pelaksanaan Pilkada, yang merupakan momen penting bagi demokrasi di Kabupaten Bone.
Upaya bersama antara Pemkab Bone dan KPU diperlukan untuk memastikan proses dari dana hibah Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.