Produk asuransi yang dapat Anda pilih yakni asuransi berbasis syariah. Manfaat asuransi syariah tentulah sangat beragam, yang dapat melindungi Anda dari segala resiko dalam menjalani kehidupan. Asuransi syariah juga menawarkan produk yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam.
Secara umum, tujuan dari asuransi yakni untuk memberikan rasa aman ketika menghadapi segala macam resiko dalam hidup. Contohnya adalah resiko terhadap gangguan kesehatan serta permasalahan yang tidak dapat Anda prediksi. Kondisi tersebut tentulah harus Anda antisipasi mulai saat ini melalui asuransi.
Pada dasarnya, asuransi syariah berpedoman pada prinsip saling tolong-menolong kepada peserta asuransi lainnya. Hal inilah yang menjadi salah satu keunggulan asuransi syariah jika dibandingkan dengan asuransi konvensional. Prinsip tolong-menolong inilah yang kemudian menjadikan asuransi syariah memiliki tingkat pertumbuhan yang kian meningkat penggunaannya.
Sama halnya dengan produk asuransi konvensional yang telah banyak orang gunakan. Asuransi syariah juga memberikan berbagai jenis layanan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Contohnya, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan sebagainya. Setiap jenis asuransi tersebut akan memberikan Anda manfaat. Berikut merupakan beberapa manfaat produk asuransi syariah yang patut Anda ketahui.
1. Asuransi Syariah Bebas Riba
Keunggulan asuransi syariah apabila dibandingkan dengan asuransi konvensional adalah bebas riba. Telah banyak orang yang berkata jika asuransi konvensional mengandung adanya unsur riba. Alasannya karena dalam asuransi konvensional terdapat metode penukaran harta dengan harta yang nominalnya tidak sepadan. Lebih jelasnya, premi yang nasabah bayarkan dan dibayarkan dalam bentuk klaim oleh perusahaan.
Maka, inilah letak manfaat produk asuransi syariah yang bebas riba. Dimana akad yang terjadi dalam asuransi syariah bukanlah menukarkan premi dengan klaim. Melainkan menggunakan asas gotong-royong antar sesama peserta.
Artinya, ketika terdapat peserta yang tengah mengalami suatu musibah tertentu. Maka iuran dari peserta lain yang telah terkumpul akan digunakan oleh perusahaan asuransi syariah untuk menolongnya.
2. Menggunakan Prinsip Tolong-Menolong
Seperti yang Anda ketahui, dalam asuransi konvensional nasabah membayarkan premi kepada perusahaan supaya memperoleh ganti rugi jika mengalami suatu musibah atau terjadi resiko. Konsep ini terkenal dengan istilah risk-transfer atau pengalihan resiko. Sehingga, resiko yang mulanya milik nasabah beralih menjadi tanggungjawab perusahaan asuransi
Sementara itu, resiko asuransi syariah memakai konsep risk-sharing. Artinya, setiap peserta akan membayarkan dana kontribusi. Manakala telah terkumpul, dana tersebut akan perusahaan asuransi syariah kelola. Kemudian, dana tersebut akan perusahaan salurkan kepada peserta yang tengah membutuhkan dana atau mengalami musibah.
3. Premi Tidak Hangus
Manfaat asuransi syariah selanjutnya yakni premi yang peserta telah setorkan tidak akan hangus. Hal ini tentu berbeda dengan asuransi konvensional, yang akan mengembalikan iuran peserta jika tidak terdapat klaim selama masa pertanggungan.
Sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya. Bahwa dalam asuransi syariah menerapkan asas risk-sharing atau pembagian resiko. Itu artinya, resiko yang setiap peserta miliki akan ditanggung bersama.
Pertanyaannya adalah bagaimana perusahaan asuransi memperoleh keuntungan? Maka, dalam setiap iuran peserta, perusahaan akan menerapkan biaya pengelolaan dana senilai 30 persen. Dimana kontribusi perusahaan asuransi syariah, hanyalah sebagai pengelola dana saja.
4. Adanya Sistem Double Claim
Keuntungan asuransi syariah yang dapat Anda rasakan lainnya adalah sistem double claim. Akan tetapi, hanya beberapa perusahaan saja yang menawarkan keuntungan ini. Contohnya adalah, apabila Anda sedang sakit dan BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian biayanya saja. Maka, Anda dapat mengajukan sisanya kepada perusahaan asuransi syariah.
5. Bebas Kontribusi Dasar Apabila Tidak Mampu Bayar
Keunggulan dari asuransi syariah selanjutnya yakni bebas kontribusi dasar. Apabila ada peserta yang mengalami cacat total atau kecelakaan, maka peserta tersebut memiliki kebebasan kontribusi dasar. Agar dapat memperoleh fasilitas ini pada asuransi konvensional, maka Anda harus membayar premi lebih mahal.
6. Asuransi Syariah Lebih Transparan
Manfaat asuransi syariah adalah memiliki transparansi yang tinggi. Pengelolaan dana pada asuransi syariah memang sangat terbuka sejak awal. Dimana, nasabah akan memahami kemana saja dana iuran yang mereka setorkan teralokasi.
Misalkan saja, dana iuran tersebut ada yang kemudian teralokasi untuk investasi, cadangan klaim asuransi, dan sebagainya. Sehingga, nasabah akan jauh lebih mengerti terkait dengan detail dan mekanisme asuransi syariah berjalan.
7. Tidak Mendapatkan Sanksi Telat Bayar
Apabila peserta mengalami kendala berupa telat dalam membayar dana iuran. Maka asuransi syariah akn tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya penghentian. Ini berbalik dengan asuransi konvensional, dimana peserta yang mengalami telat pembayaran premi. Maka akan memperoleh sanksi berupa pemblokiran status kepesertaan.
8. Pengelolaan Dana Berdasarkan Syariat Islam
Akumulasi dana yang berasal dari peserta asuransi syariah akan perusahaan kelola berdasarkan pada ketentuan syariat Islam. Misalkan saja, tidak akan perusahaan investasikan untuk bidang atau objek yang tidak sesuai dengan prinsip Islam. Sebut saja seperti investasi untuk perjudian atau produsen alkohol.
9. Mendapatkan Keuntungan secara Adil
Manfaat produk asuransi syariah berikutnya yakni para peserta akan mendapatkan keuntungan secara adil. Sebagian dari dana yang telah terkumpul akan perusahaan investasikan. Kemudian, keuntungan tersebut akan perusahaan bagikan secara adil kepada setiap peserta.
Hal ini tentu berbeda dengan asuransi konvensional. Hasil investasi hanya akan diterima oleh perusahaan saja. Selain itu, surplus underwriting (selisih dana terkumpul) juga akan perusahaan asuransi syariah bagikan kepada peserta sesuai dengan porsinya masing-masing.
10. Wakaf dalam Asuransi Syariah
Wakaf merupakan manfaat asuransi syariah terakhir pada pembahasan dalam artikel ini. Arti dari wakaf sendiri yakni penyerahan harta yang bertahan lama terhadap penerima manfaat sebagai wujud kebaikan.
Sehingga, produk asuransi syariah memungkinkan para pesertanya untuk ikut andil dalam kebaikan. Hal ini juga menjadi salah satu keunggulan asuransi syariah apabila dibandingkan dengan konvensional.
11. Mendapatkan Pengawasan Langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Dewan Pengawas Syariah yang kemudian dikenal dengan DPS merupakan sebuah lembaga yang melakukan aktivitas pengawasan terhadap pemenuhan prinsip syariah dalam kegiatan lembaga keungan. Hal ini memungkinkan DPS untuk senantiasa mengawasi secara ketat terhadap operasional yang para prusahaan keuangan syariah lakukan. Para anggota DPS merupakan rekomendasi yang berasal dari Dewan Syariah Nasional MUI Indonesia.
Selain perannya sebagai pengawas, DPS juga memiliki fungsi dalam memberikan persetujuan atas transaksi yang asuransi syariah lakukan. Hal ini bertujuan agar setiap transaksi yang terjadi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Misalnya, menentukan instrumen apa saja yang dapat asuransi syariah jadikan sebagai portofolio investasi.
Itulah sebelas manfaat asuransi syariah yang memang begitu menarik. Prinsip dasar dari asuransi syariah adalah konsepnya yang menerapkan sikap saling tolong-menolong. Berangkat dari hal inilah yang mampu membawa asuransi syariah terus mengalami perkembangan yang signifikan di Indonesia. Jika Anda memiliki ketertarikan untuk menggunakan produk asuransi syariah. Pastikan untuk memilih jenis produk asuransi syariah yang sesuai dengan keperluan Anda.