Berita  

Cara Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Biar Lulus!

cara sanggah seleksi administrasi

Bagaimana cara sanggah seleksi administrasi? Tak lama lagi, tahapan rekrutmen CPNS akan memasuki babak baru, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar.

BKN yang telah mengumpulkan semua data seleksi administrasi akan memprosesnya dan mengumumkan hasilnya sesuai jadwal yang berlaku. Peserta akan mendapati dirinya MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Notifikasi TMS bermakna bahwa peserta tidak bisa mengikuti SKD.

Tapi jangan salah, mendapati hasil TMS tak otomatis membuat peserta gagal. Sebab bila peserta merasa sudah memenuhi syarat dari BKN, mereka bisa melakukan sanggahan pada periode khusus, yaitu masa sanggah. Yuk, cari tahu bagaimana melakukan cara sanggah seleksi administrasi agar bisa ikut SKD!

Kapan Masa Sanggah Seleksi Administrasi?

Masa sanggah, sebagaimana yang kita tahu merupakan periode khusus untuk pelamar yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi maupun tahapan CPNS lainnya.

BKN menyediakan periode khusus tersebut dengan pemahaman bahwa:

  1. Panitia seleksi bisa melakukan kesalahan atau eror.
  2. Setiap perserta berhak mempertanyakan hasil seleksi untuk menjaga transparansi selama periode seleksi PNS.

Biasanya, masa sanggah berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Di tahun ini, masa sanggah akan berlangsung pada tanggal 20, 21, dan 22 September 2024. Lengkapnya, berikut ini jadwal seleksi administrasi CPNS 2024:

Baca Juga:  CPNS 2024 Buka Banyak Kuota untuk Berbagai Jurusan

  1. Pengumuman: 19 Agustus–10 September
  2. Pendaftaran: 20 Agustus–10 September
  3. Seleksi: 20 Agustus–17 September
  4. Pengumuman: 14–19 September 2024
  5. Konfirmasi menggunakan SKD CPNS 2023: 18–28 September 2024
  6. Masa sanggah: 20–22 September
  7. Jawab sanggah: 20– 24 September
  8. Hasil pengumuman setelah sanggahan: 23–29 September 2024

Sekiranya sanggahan terbukti benar, status pelamar akan berubah dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat atau dari tidak lulus menjadi lulus. Hasil ini tak akan berdampak apapun pada peserta lain.

Bagaimana Cara Sanggah Seleksi Administrasi?

Untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, berikut langkah-langkahnya.

1. Cek Dulu Pengumuman Seleksi Administrasi

Cek dengan teliti hasil pengumuman. Jangan hanya melihat keterangan MS atau TMS-nya saja. Perhatikan apa yang menyebabkan ketidaklulusan tersebut. Biasanya, panitia CPNS menerangkan alasan ketidaklulusan di pengumuman SSCASN BKN.

2. Pertimbangkan Kebenaran Alasan TMS

Pikirkan baik-baik apakah alasan tolakan tersebut benar atau tidak. Cek lagi akun di BKN dan berkas-berkas di folder laptop atau komputer. Sebab tak ada gunanya memproses sanggahan bila ternyata sumber penolakan tersebut adalah keteledoran pelamar sendiri.

3. Siapkan Bukti untuk Menyanggah

Bila pelamar yakin memang panitia yang melakukan kesalahan, silahkan siapkan bukti sanggahan. Contoh, tertulis bahwa alasan TMS adalah karena usia peserta melewati batas. Untuk melakukan sanggahan, peserta tinggal membuktikan dengan menunjukkan KTP maupun akta lahirnya.

4. Unggah Sanggahan

Cara sanggah seleksi administrasi berikutnya adalah dengan mengunggah bukti sanggahan ke SSCASN BKN. Silahkan masuk dulu ke link https://sscasn.bkn.go.id. Login dan klik ajukan sanggahan pada hasil seleksi administrasi. Jelaskan alasan sanggahan dan sertakan bukti pendukung. Bila sudah lengkap, kirimkan sanggahan tersebut.

5. Tunggu Jawaban pada Masa Jawab Sanggah

BKN akan memeriksa sanggahan yang diajukan. Jika sanggahan memang valid, status pelamar bisa berubah menjadi memenuhi syarat.

Baca Juga:  6 Kesalahan Pengisian DRH NIP CPNS, Fatal Bisa Gagal Lulus!

Cara Sanggah Seleksi Administrasi Tak Selalu Diterima

Ingat, meski setiap peserta berhak melakukan sanggahan, tidak semua sanggahan akan panitia terima. Hanya sanggahan yang terbukti benar dan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan mendapatkan konfirmasi positif dari BKN. Berikut ini contohnya:

  1. Typo panitia. Misal kesalahan menuliskan nama dari panitia, bukan peserta.
  2. Kesalahan input data lain yang dilakukan panitia termasuk alamat, usia, hingga kualifikasi pendidikan.
  3. Verifikasi bermasalah. Misal panitia menganggap dokumen ijazah tidak sah padahal sah.
  4. Berkas terunggah namun sistem mengalami eror.

Adapun sanggahan yang tidak akan mendapatkan respon positif antara lain:

  1. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai. Misal pelamar terlanjur mengunggah ijazah SMA padahal syarat pendidikan di suatu formasi minimal S1.
  2. Berkas yang memang belum terunggah.
  3. Dokumen yang tidak sah, baik karena belum ada cap legalisir, kesalahan menggunakan e-meterai palsu, sampai tidak adanya tanda tangan di beberapa surat.

Jangan Takut Meski Harus Melakukan Sanggahan!

Bukan tanpa alasan BKN menerapkan masa sanggah pada hampir semua tahapan CPNS. Pelamar yang merasa sudah memenuhi kriteria tak perlu merasa khawatir atau ragu mengajukan keberatan. Sebab periode ini, seperti tertulis di atas, dijadwalkan secara khusus mengingat panita pelaksana CPNS pun bisa melakukan kesalahan.

Meski hasil TMS bisa membuat down, cobalah tenangkan diri sejenak dan ikuti langkah-langkah cara sanggah seleksi administrasi di atas. Jadi hasil TMS bisa berubah menjadi MS! Ingat, pada CPNS periode sebelumnya, cukup banyak juga peserta yang melakukan sanggahan dan diterima karena memang berkas lamarannya memenuhi syarat BKN. Semoga informasi ketikmedia.com tentang cara sanggah seleksi administrasi bermanfaat.