Banyak Dicari! Begini Cara Jadi Penghulu PNS dan PPPK

cara jadi penghulu pns dan pppk

Bagaimana cara jadi penghulu? Di masyarakat sosok penghulu acap dikaitkan dengan kegiatan pernikahan. Mereka akan datang tatkala ijab kabul sebagai wakil pemerintah bagi dua sejoli yang memasuki jenjang kehidupan baru. Namun demikian, profesi tersebut ternyata lebih dari sekedar “tukang menikahkan.”

Penghulu merupakan salah satu jabatan fungsional yang berstatus PNS maupun PPPK. Mereka bekerja untuk negara dan merupakan salah satu dari dua jabatan yang bersifat religius selain penyuluh keagamaan.

Sangat sedikit anak muda yang terpikirkan untuk meniti karir pada profesi ini. Padahal, gaji dan jaminan masa depannya cukup baik. Dan karena itulah, pada kesempatan ini, Ketikmedia akan mengulas tentang jabatan tersebut dengan info-info terbarunya.

Namun sebelum spesifik membahas tentang cara jadi penghulu, yuk simak dulu tugas serta rincian tunjangan serta gaji yang bisa didapatkan.

Golongan dan Tugas Kerja Penghulu

JFP atau Jabatan Fungsional Penghulu diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021. Pada peraturan tersebut, tertulis bahwa jabatan ini memiliki kewajiban sebagai pencatat nikah dengan ruang lingkup melakukan bimbingan nikah, rujuk, hingga sosialisasi keislaman di masyarakat.

Profesi penghulu tidak sama dengan Ketua KUA. Namun jabatan Ketua KUA memang diserahkan pada mereka yang berprofesi sebagai penghulu. Tingkatan golongan penghulu sendiri adalah:

  • III/a – III/b: Ahli Pertama
  • III/c – III/d: Ahli Muda
  • IV/a – IV/c: Ahli Madya
  • IV/d – IV/e: Ahli Utama

Rincian tugas penghulu sangat dipengaruhi golongan pegawai tersebut. Namun secara umum, profesi ini memiliki fungsi utama untuk:

Baca Juga:  Mau Mudik? Catat Tanggal Cuti dan Libur Lebaran PNS 2025

  1. Mencatatkan pernikahan bagi pasangan muslim
  2. Mencatatkan rujuk bagi pasangan muslim.
  3. Mengawasi kebenaran peristiwa pernikahan dan rujuk.
  4. Memastikan hukum munakahat.
  5. Membina calon suami dan calon istri.
  6. Membina keluarga muslim agar sakinah.

Gaji JFP

Tugas profesi ini secara umum cocok bagi mereka yang menguasai materi agama Islam. Karena itulah, tak sedikit lulusan jurusan PAI yang tertarik mencari cara jadi penghulu di jagad maya. Apalagi seperti dijelaskan sebelumnya, nominal pendapatan profesi ini cukup mensejahterakan dengan kebermanfaatan di masyarakat yang begitu penting.

Berdasarkan kenaikan gaji PNS terbaru pada tahun 2024, berikut ini daftar gaji penghulu PNS.

JFP Ahli Pertama, tunjangan: Rp.520.000.

  • III/a: Rp.2.785.700 hingga Rp.4.575.200
  • III/b: Rp.2.903.600 hingga Rp.4.768.800

Ahli Muda, tunjangan: Rp.800.000.

  • III/c: Rp.3.026.400 hingga Rp.4.970.500
  • III/d: Rp.3.154.400 hingga Rp.5.180.700

Ahli Madya, tunjangan: Rp.1.100.000,-

  • IV/a: Rp.3.287.800 – Rp.5.399.900
  • IV/b: Rp.3.426.900 – Rp.5.628.300
  • IV/c: Rp.3.571.900 – Rp.5.866.400

JFP Ahli Utama, tunjangan: Rp.1.300.000.

  • IV/d: Rp.3.723.000 – Rp.6.114.500
  • IV/e: Rp.3.880.400 – Rp.6.373.200

Sementara gaji penghulu PPPK yaitu:

  • IX: Rp.3.203.600 – Rp.5.261.500
  • X: Rp.3.339.100 – Rp.5.484.000
  • XI: Rp.3.480.300 – Rp.5.716.000

Begini Cara Jadi Penghulu

Penghulu bisa berstatus PNS maupun PPPK. Dengan demikian, untuk mendaftar dalam profesi ini, seseorang harus mengikuti seleksi CASN.

Sebagaimana formasi lain, pendaftar harus mengikuti 3 tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Sementara itu, kualifikasi khusus bagi mereka yang ingin menjadi penghulu adalah:

  • Lulus dari S1 jurusan syariah atau agama Islam di perguruan tinggi terakreditasi.
  • Usia maksimal 52 tahun.
  • Sudah berstatus sebagai PNS selama 2 tahun pada bagian kepenghuluan sebelum diangkat.
  • Pangkat III/a untuk PNS dan IX untuk PPPK.
Baca Juga:  Harus Tahu! Ini Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Selebihnya, pelamar harus memenuhi persyaratan administrasi umum yang berlaku pada semua formasi seperti memiliki kelakuan yang baik (bukti SKCK), bebas NAPZA, sehat jasmani rohani, dan menunjukkan berkas-berkas penting lainnya.

Tips Tambahan Cara Jadi Penghulu

Secara umum, tidak ada tips khusus untuk bisa memasuki bidang profesi ini. Bagi yang berminat menjadi JFP, mereka bisa mengikuti pendaftaran CASN.

Namun perlu pelamar pahami bahwa kompetisi untuk mengisi formasi tersebut semakin meningkat. Sebab jumlah lulusan S1 Agama Islam memang semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Oleh sebab itulah, pendaftar perlu benar-benar belajar materi SKD dan SKB. Lulus passing grade saja tidak akan cukup, sebab pendaftar harus berada di ranking atas agar posisinya aman.

Agar JFP Naik Pangkat

Terdapat perbedaan antara gaji penghulu pada golongan III/a dan IV/e. Karena itulah selain mencari tahu cara jadi penghulu, tak ada salahnya mencari tahu tips agar cepat naik pangkat.

Secara umum, proses kenaikan pangkat pada jabatan fungsional ini menggunakan sistem kredit. Ketentuannya adalah sebagai berikut.

Pemberian angka kredit 80% bagi penghulu yang melakukan tugas setiingkat di atas jenjangnya.
Pemberian angka kredit 100% bagi yang melaksanakan tugas di bawah jenjangnya.
Angka kredit diperoleh dari diklat, tugas, pengembangan profesi, dan berbagai aspek penunjang yang lain.

Jabatan Ahli Pertama setidaknya harus memperoleh 12,5 angka kredit, Ahli Muda 25, Ahli Madya 37,5, dan Ahli Utama 50. Untuk bisa naik jabatan, terdapat ketentuan angka kredit yang harus penghulu penuhi. Contoh, Ahli Muda yang ingin naik jabatan ke Ahli Madya harus memiliki 6 poin dari unsur pengembangan profesi.

Bagaimana? Tak sulit bukan mengikuti rangkaian tips dan cara jadi penghulu di atas? Selain gajinya mensejahterakan, profesi ini ternyata juga memiliki prospek yang sangat baik!

Baca Juga:  Perbedaan Gaji PNS dan PPPK: Ini yang Lebih Besar!

Penulis: Team Writer Ketik MediaEditor: Team Writer Ketik Media