Ketik Media, Berita – Belakangan ini, masyarakat dihebohkan oleh sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan uang palsu pecahan Rp 50.000 yang diduga berasal dari kampus UIN Alauddin, Makassar. Dalam video tersebut, uang terlihat bersinar biru saat dipindai dengan sinar ultraviolet (UV). Akun Twitter @txt***mm mengunggah video ini pada Sabtu (21/12/2024), menegaskan bahwa uang palsu ini mungkin sudah beredar luas di seluruh Indonesia. Berikut informasi lengkap dan terbaru hari ini mengenai BI Klarifikasi Uang Palsu UIN di Makassar
Klarifikasi BI Terkait Uang Palsu UIN Makassar
Menanggapi isu yang berkembang, Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Marlison Hakim, memberikan klarifikasi mengenai “BI Klarifikasi Uang Palsu UIN Makassar.” Ia menegaskan bahwa uang yang tampak bersinar biru di video tersebut adalah uang palsu. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/9/PBI/2022, uang asli Rupiah memiliki ciri-ciri keaslian yang jelas. Ketika dipindai dengan sinar UV, uang asli akan memendar dalam beberapa warna dan menampilkan motif tertentu.
Sebagai contoh, saat diperiksa menggunakan UV, uang pecahan Rp 50.000 TE 2022 seharusnya menunjukkan gambar bunga Jepun Bali dan tanda tangan Gubernur Bank Indonesia. Gambar ini tidak hanya menambah keindahan visual, tetapi juga mencerminkan kualitas dan keamanan uang Rupiah.
Fitur Keamanan Uang Rupiah
Marlison menjelaskan bahwa uang Rupiah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan untuk mencegah pemalsuan. Fitur-fitur ini dibagi menjadi dua kategori:
- Unsur Pengaman yang Dapat Diidentifikasi Secara Langsung: Ciri-ciri ini dapat dilihat, diraba, dan diterawang oleh manusia.
- Unsur Pengaman yang Memerlukan Alat Bantu: Seperti lampu UV atau kaca pembesar.
BI juga menerapkan teknologi terbaru dalam pembuatan uang, termasuk benang pengaman berteknologi microlenses dan tinta magnetik yang dapat berubah warna. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mempersulit upaya pemalsuan.
Cara Memeriksa Keaslian Uang Rupiah
Untuk memastikan Anda tidak terjebak dengan uang palsu, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memeriksa keaslian uang Rupiah:
- Dilihat: Perhatikan gambar dan nomor seri pada uang. Uang asli memiliki warna cerah, detail tajam, dan tidak pudar.
- Diraba: Uang asli terasa lebih kasar dan tebal pada logo Bank Indonesia, sedangkan uang palsu biasanya terasa halus.
- Diterawang: Arahkan uang ke sumber cahaya. Saat diterawang, gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia akan terlihat jelas.
Jika Anda meragukan keaslian uang yang Anda miliki, disarankan untuk memeriksanya di bank umum atau kantor Bank Indonesia terdekat. Penting untuk diingat bahwa pemalsuan uang adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Kesimpulan
Masyarakat perlu mengenali ciri-ciri uang asli dan tetap waspada terhadap keberadaan uang palsu, seperti yang telah terjadi di UIN Makassar. Dengan memahami cara memeriksa keaslian uang Rupiah, Anda dapat melindungi diri dari kerugian akibat pemalsuan. Ingat, Bank Indonesia telah mengeluarkan “Klarifikasi Uang Palsu UIN Makassar” untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan ini.
Jangan biarkan diri Anda menjadi korban! Kenali ciri-ciri uang asli dan selalu lakukan pemeriksaan sebelum menerima uang.