Ketik Media, Berita – Jumat 17 Januari 2025, Badan Amil Zakat Nasional memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-24 di Jakarta. Ini merupakan kegiatan tahunan yang terselenggara secara khusuk serta mengundang seluruh utusan Baznas dari seluruh Indonesia.
Peringatan Hari Ulang Tahun Baznas RI mengusung tema Cahaya Zakat Keajaiban Muzaki dan Mustahik. Sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga yaitu sebagai pengelola zakat resmi yang berada di NKRI.
Pernyataan ini terungkap dari Ketua Baznas Republik Indonesia, Noor Achmad ketika konferensi pers di Jakarta kemarin. (18/1)

Menurut Noor Achmad, Peringatan HUT ke-24 Baznas adalah momentum untuk meningkatkan rasa syukur atas kesuksesan lembaga mengelola zakat masyarakat selama ini. Dia juga berharap rasa syukur tersebut bisa memberi keajaiban dan manfaat kepada pemberi zakat (Muzaki) lebih-lebih kepada si penerima zakat (Mustahik).
“Kami memperingati HUT Baznas demi berucap syukur kepada Allah. Karena kami masih mampu mengelola zakat dengan baik. Dan semoga ini ada manfaatnya bagi Muzaki dan Mustahik nantinya”, ungkap Noor Achmad ke Media.
HUT Badan Amil Zakat Nasional RI Diisi Khataman Al Quran
Peringatan Hari Ulang Tahun Baznas RI penuh dengan kegiatan-kegiatan religi yang salah satunya Khotmil Quran atau Khataman Al Quran. Kegiatan ini selaras dengan tema karena Al Quran merupakan cahaya bagi umat Islam.
Noor Achmad mengemukakan kalau kegiatan khataman Al Quran di acara HUT Baznas merupakan kegiatan yang tepat. Apalagi kegiatan tersebut merupakan sebentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
“Pihak kami mengadakan acara Khataman Al Quran pada HUT Baznas RI karena kami ingin menjadikan zakat sebagai cahaya untuk menerangi kehidupan umat. Ini selaras dengan tema kegiatan. Apalagi cahaya zakat merupakan percikan Nur Allah”, Ucap Kepala Baznas Pusat ini.
Zakat adalah Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah
Umat Islam yang beriman pasti ingin selalu berdekatan dengan Allah dengan harapan bisa mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sedangkan zakat merupakan satu jalan untuk mendekat kepada sang pencipta demi kebahagiaan tersebut.
Achmad Noor yang menyampaikan pernyataan religi di atas. Menurut Achmad, baik Muzaki maupun Mustahik pasti ingin berdekatan dengan Allah. Dan Zakat merupakan satu jalan mendekat dengan cara membersihkan harta bagi Muzaki dan jalan pengharapan supaya Allah mengubah kehidupan menjadi lebih sejahtera bagi Mustahik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Muzaki yang masih memberikan kepercayaan kepada Baznas. Tentunya ini langkah kita bersama untuk mendekat kepada Allah. Dan semoga zakat kita bisa menjadi cahaya bagi Mustahik sehingga ada keajaiban di dalam kehidupan mereka”, ungkap Achmad Noor.
Pengelolaan Zakat Merupakan Jawantah Undang Undang
Badan Amil Zakat Republik Indonesia merupakan lembaga pengelola zakat yang berbadan hukum legal. Sedangkan keseluruhan tugas merupakan jawantah dari Undang Undang tepatnya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Noor Achmad memaparkan kalau keberadaan Baznas merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di dalam sosio spiritual kemasyarakatan terkait dengan zakat. Ia menyebutkan juga kalau pendekatan idealisme itulah yang membuat Baznas tidak mungkin menjalankan fungsi pengelolaan di luar ketentuan Undang Undang.
“Pemerintah tidak mungkin meninggalkan realitas kemasyarakatan termasuk urusan keagamaan. Nah, pengelolaan zakat adalah bukti dari hal tersebut. Alhamdulillah lembaga kami yang mendapatkan kepercayaan untuk mengelolanya”, ungkapnya.
Sebelum mengakhiri interview, Kepala Badan Amil Zakat Nasional ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberikan kontribusi besar kepada Baznas. Sehingga, ia bisa menjaga lembaga tetap konsisten dan amanah dalam mengelola zakat selama 24 tahun sampai saat ini. (Ags)