Ketik Media, Berita – Pihak yang kalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus berlapang dada. Boleh melakukan gugatan asalkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pernyataan ini tersampaikan dari salah satu anggota DPR RI, Romy Soekarno.
Anggota Komisi II DPR RI ini mengharapkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan sifat kedewasaan. Termasuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar warga masyarakat. Jangan hanya karena berbeda pilihan pemimpin lalu terjadilah perpecahan.

“Saya harap Pilkada serentak kali ini justru membangkitkan semangat gotong royong masyarakat Indonesia. Bukan justru memancing konflik yang bisa merusak persatuan. Jadi, mari jaga kerukunan dan keharmonisan warga. Ini yang terpenting”, tutur Romy pada insan pers di Jakarta.
Romy Soekarno Ungkap Pentingnya Rekonsiliasi
Upaya rekonsiliasi merupakan strategi yang bagus untuk mencegah konflik pasca kontestasi politik di Pilkada serentak tahun 2024. Tentu harapannya akan terlahir solidaritas dari semua pendukung yang awalnya memang berbeda dalam memilih pemimpinnya.
Anggota DPR RI Komisi II, Romy Soekarno juga tidak menampik terkait hal tersebut. Baginya rekonsiliasi adalah cara terpenting yang harus melibatkan semua pendukung Pasangan Calon (Paslon). Biarpun demikian pengawasan dari masyarakat sebagai civil society terhadap Pilkada ini tetap harus berjalan dan aspiratif.
“Kalau kontestasi Pemilu sudah selesai, maka rekonsiliasi sangat perlu untuk hadir di tengah-tengah pendukung Paslon. Namun demikian, pengawasan tetap harus berjalan dan aspiratif. Yang terpenting pula jangan termakan isu hoaxs. Karena ini yang bisa menimbulkan konflik”, Pesan Romy Soekarno.
Anggota Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat Jadikan Pilkada Momentum Positif untuk Membangun Bangsa
Pilkada serentak tahun 2024 harus menjadi momentum positif dan spirit yang tinggi. Termasuk bisa menjadi fondasi awal untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan di NKRI. Bukan justru menjadi sarana untuk saling merusak satu sama lain.
Pernyataan ini tersirat dari pesan motivasi Romy Soekarno sendiri selaku anggota DPR RI di Komisi II. Ia berpendapat kalau Pilkada hanya kontestasi pemilihan pemimpin yang tidak boleh bergeser menjadi alat konflik. Namun bagaimana caranya, Pilkada harus bisa menjadi momentum untuk membangun bangsa.
“Pilkada tidak boleh menjadi alat untuk bermusuhan antar pendukung. Tetapi kita harus menjadikannya sebagai momentum untuk membangun bangsa ini. Ayo kita kejar ketertinggalan Indonesia dari negara ASEAN salah satunya dengan adanya momentum ini”, ungkap anggota DPR berkepala plontos ini kepada media.
Tahapan Proses Pemilu Serentak RI Tahun 2024
Perlu diketahui, seluruh tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak RI tahun 2024 mulai hari Rabu tanggal 27 November 2024. Pada hari itulah, seluruh rakyat Indonesia yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT akan menyalurkan hak suaranya memilih pasangan calon Bupati maupun calon Gubernur.
Pada hari Kamis (28/11) sampai hari Sabtu (30/11) adalah tahapan penyetoran hasil penghitungan suara di TPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Sedangkan sebagai pihak penyampai adalah PPS atau Panitia Pemungutan Suara yang ada di TPS masing-masing
Nah, tahapan rekapitulasi suara di Kecamatan akan terlaksana pada hari Kamis tanggal 26 bulan November sampai hari Selasa tanggal 3 bulan Desember. Baru pada hari Jumat (29/11) sampai hari Jumat satu minggu kemudian (6/12) hasil rekapitulasi tersebut akan dilaporkan ke Kabupaten.
Sesuai dengan pesan dari anggota DPR RI, Romy Soekarno, maka biarkan proses pemilu berjalan sesuai prosedur yang ada. Namun jika ada keluhan dan ketidakpuasan dari pihak yang kalah, maka bersabar atau layangkan saja gugatan kepada pihak yang berwenang.