Alur dan Tarif Cabut Gigi di Puskemas, Simak Ulasannya

Tarif Cabut Gigi di Puskesmas

Perlu Anda ketahui bahwa saat ini untuk mencabut gigi dapat Anda lakukan melalui Puskesmas. Poli gigi yang ada pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat menjadi alternatif bagi yang ingin mendapatkan perawatan gigi secara berkala. Lantas, berapa tarif cabut gigi di Puskesmas? Simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Cabut gigi di Puskesmas menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini. Hal ini karena akses menuju lokasi cenderung lebih dekat dan mudah. Selai itu, masyarakat lebih memilih datang ke Puskesmas karena biaya cabut gigi cenderung lebih terjangkau dibandingkan dengan dokter gigi spesialis. Hal ini karena Puskesmas memperoleh subsidi dari pemerintah untuk segala kegiatan operasionalnya.

Terkait dengan masalah pelayanan, Anda tidak perlu khawatir. Karena Puskesmas sendiri memiliki standar pelayanan yang telah teruji serta dengan tenaga medis yang profesional. Hal ini tentu akan sangat membantu Anda untuk memperoleh perawatan yang berkualitas.

Lebih daripada itu, cabut gigi di Puskesmas juga menawarkan berbagai keuntungungan. Ketika Anda memiliki permasalahan pada gigi, seperti patah gigi, akar gigi goyah, gigi berlubang, gigi bertumbuh, dan lainnya. Maka Anda dapat langsung mendatangi Puskesmas untuk memperoleh perawatan dalam waktu dekat.

Prosedur Cabut Gigi di Puskesmas

Penting bagi Anda sebelum mengetahui terkait harga cabut gigi di Puskesmas, untuk terlebih dahulu memahami prosedur yang berlaku. Secara umum, prosedur cabut gigi di Puskesmas harus melawati beberapa tahapan yang ada. Anda perlu kemudian untuk melewati semua tahapan tersebut agar dapat memperoleh penanganan medis.

Baca Juga:  Rekomendasi Obat Gigi Goyang di Apotik yang Ampuh Harga Terjangkau

Aktivitas sehari-hari, pasti terganggu kalau sedang sakit gigi. Terkadang rasa nyerinya bisa terasa ke kepala kala bergerak. Kalau sudah seperti ini, jangan dibiarkan.

Segera buat kunjungan ke poli gigi Puskesmas terdekat untuk mengurangi nyeri dan bagian yang rusak. Agar, dapat beraktivitas seperti semula. 

Prosedur cabut atau periksa di poli gigi, memiliki beberapa tahap. Kamu perlu melewati semua tahapan untuk bisa mendapat penanganan medis. Silakan datang langsung ke Poli Gigi Puskesmas untuk mengikuti serangkaian prosesnya.

Sementara itu untuk peserta BPJS, dapat memperoleh layanan berupa:

  • Check up dan controlling
  • Konsultasi dengan dokter
  • Penanganan seperti cabut atau tambal gigi
  • ScalingPemasangan gigi palsu

Meskipun layanan tersebut tersedia, tapi perhatikan berapa ketentuan biaya yang ditanggung oleh BPJS.

Alur Cabut Gigi di Puskesmas

Terdapat beberapa alur yang perlu Anda lewati untuk dapat menggunakan fasilitas cabut gigi di Puskesmas. Berikut adalah uraian lengkapnya:

1. Melengkapi Berkas Administrasi

Hal penting pertama yang perlu Anda siapkan yakni melengkapi berkas administrasi. Puskesmas akan meminta Anda untuk melampirkan KTP, KK, dan Kartu BPJS (bagi peserta BPJS). Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses administrasi dan pendaftaran Anda.

Semakin lengkap berkas yang Anda miliki, maka semakin cepat pula Puskesmas memprosesnya. Sehingga, Anda dapat langsung menemui dokter untuk mendapatkan penanganan medis. Sebaliknya, jika ada kendala di proses awal, biasanya waktu kunjungan akan lebih lama. 

2. Kunjungi Fasilitas Puskesmas Terdekat

Setelah berkas Anda lengkapi, maka silakan untuk berkunjung ke Puskesmas terdekat dari tempat tinggal. Jangan lupa, bawa berkas administrasi tersebut kemudian serahkan ke bagian administrasi.

Petugas akan melakukan proses verifikasi data dengan memeriksa keaslian KTP dan keaktifan Kartu BPJS (bagi peserta BPJS). Jika data telah sesuai, nantinya Anda akan petugas arahkan menuju poli gigi. Apabila Anda tidak memakai Kartu BPJS, maka Anda akan menyelesaikan proses registrasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  5 Tips Perawatan Terbaik Untuk Gigi Goyang Secara Efektif

3. Konsultasi dan Penanganan

Proses selanjutnya yang akan Anda lalui adalah konsultasi dan penanganan. Dalam hal ini, pasien memiliki hak untuk berkonsultasi dengan dokter terkait masalah gigi. Setelah itu, pasien akan memperoleh penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika ternyata, terdapat kerusakan gigi yang parah. Maka pasien akan dirujuk menuju Rumah Sakit atau spesialis.

4. Menebus Obat

Proses terakhir yang Anda jalani adalah dengan menebus obat. Biasanya, cabut gigi di Puskesmas akibat adanya infeksi memerlukan obat tertentu. Biasanya pasien diminta untuk mengonsumsi obat tertentu sesuai resep dokter untuk mempercepat proses pemulihan.

Tarif Cabut Gigi di Puskesmas

Tarif cabut gigi di Puskesmas sangatlah bervariasi. Hal ini tergantung pada kondisi kerusakan gigi. Selain itu, biaya cabut gigi tentunya berbeda antara peserta BPJS dengan non BPJS. Inilah rincian lengkapnya yang perlu Anda ketahui:

1. Harga Cabut Gigi

Harga cabut gigi mulai dari anak-anak sampai dewasa, memiliki nilai perbedaan. Untuk anak-anak akan Puskesmas kenakan sebesar Rp15 ribu. Orang dewasa akan dikenai biaya cabut gigi sebesar Rp50 ribu. Sementara untuk peserta BPJS, seluruh biaya menjadi tanggung jawab pihak BPJS.

2. Gigi Geraham

Tarif cabut gigi di Puskesmas untuk gigi geraham memiliki harga yang lebih mahal. Kondisi geraham yang berlubang serta terletak pada pangkal lidah. Sering menjadi penyebab munculnya bau tak sedap. Sehingga mesti segera dicabut.

Berbeda dengan jenis gigi lainnya yang dapat Anda cabut sendiri. Untuk gigi geraham cukup sulit dan berbahaya jika bukan dokter yang menangani. Untuk biaya cabut gigi geraham sendiri berkisar di angka Rp500 ribu-Rp1 juta.

3. Tambal Gigi

Bagi Anda yang mengalami gangguan gigi berlubang yang minim kerusakan. Maka disarankan untuk menambal gigi tersebut. Tarif tambal gigi di Puskesmas sangatlah terjangkau. Hanya dengan mengeluarkan uang sebesar Rp10 ribu-Rp15 ribu Anda sudah bisa menambal gigi.

Baca Juga:  5 Tips Perawatan Gigi Behel yang Baik & Benar

4. Scaling

Apakah Anda sudah tahu? Bahwa Puskesmas juga dapat melakukan scaling? Anda tidak perlu pergi jauh hanya untuk melakukan pembersihan berkala pada karang. Tarif scaling gigi di Puskesmas sendiri sebesar Rp15 ribu sampai dengan Rp300 ribu.

Tarif Cabut Gigi di Puskesmas yang ditanggung BPJS

Kabar baiknya, apabila Anda menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan cabut gigi di Puskesmas, maka Anda tidak dikenakan biaya.

Kendati demikian, memang tidak semua layanan pemeriksaan dan perawatan gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan aturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1. Berikut ini beberapa perawatan gigi yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

  • Administrasi layanan gigi, seperti biaya pendaftaran.
  • Konsultasi, pemeriksaan, hingga pengobatan gigi.
  • Pramedikasi, yakni pemberian obat sebelum melakukan anastesi atau sebelum operasi.
  • Kegawatdaruratan oro-dental
  • Cabut gigi sulung dengan anestesi topikal atau infiltrasi
  • Cabut gigi permanen tanpa penyulit
  • Obat-obatan setelah cbut gigi
  • Tambal gigi dengan bahan komposit atau GIC
  • Pembersihan karang gigi selama satu tahun sekali.

Selain itu, jika Anda memiliki rencana untuk membuat gigi palsu, akan tetap BPJS tanggung. Namun, terdapat batasannya. Tarif maksimal untuk tanggungan gigi palsu dari BPJS adalah Rp1 juta.

Demikianlah uraian lengkap pada artikel Ketik Media kali ini mengenai tarif cabut gigi di Puskesmas. Sekarang, Anda tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke rumah sakit atau dokter spesialis. Karena Puskesmas telah menyediakan fasilitas cabut gigi dengan mudah dan terjangkau.