Ketikmedia.com – Biaya klaim asuransi mobil lecet jadi salah satu hal penting yang harus Anda pahami sebagai pemilik kendaraan. Mengingat lecet pada mobil bisa terjadi kapan saja, sehingga perlu adanya pengajuan klaim ketika biaya perbaikan dirasa terlalu mahal.
Selain itu, pengajuan klaim ini biasanya juga akan didasarkan pada ketentuan dalam polis asuransi. Nah, bagi Anda yang bertanya klaim asuransi mobil lecet apakah bayar dan berapa besarannya, Ketik Media akan memberikan informasinya berikut ini!
Estimasi Biaya Klaim Asuransi Mobil Lecet
Bagi pemilik mobil, mengetahui berapa biaya klaim asuransi mobil lecet tentu menjadi hal penting yang harus dilakukan. Apalagi ketika Anda sedang mengalaminya dan ingin mengklaim asuransi mobilnya.
Biasanya, untuk klaim kerusakan ringan seperti halnya goresan ataupun penyok ringan hanya bekisar mulai dari Rp 300 per kejadian. Nominal ini telah mengacu pada ketentuan dari OJK sebagai batas minimal biaya asuransi roda empat.
Jadi misalkan Anda butuh perbaikan lecet sebesar 1 juta, maka Anda hanya perlu menanggung 300 ribu saja sebagai deductible dan sisanya akan menjadi tanggungan pihak asuransinya.
Jadi sangat jelas jika dengan mengklaim asuransi mobil ini akan membuat Anda jauh lebih hemat ketika melakukan perbaikan mobil lecet. Apalagi Anda harus membayar biaya penuh body repair di luar proteksi asuransi mobil yang akan memakan banyak biaya.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Biaya Klaim
Setelah mengetahui estimasi biaya klaimnya, tentu untuk biaya klaim bisa saja berbeda bergantung pada ketentuannya masing-masing. Selain itu, terdapat beberapa faktor lain yang juga jadi pemicu besaran biaya yang untuk klaim asuransi mobil lecet. Berikut faktornya:
1. Jenis Asuransinya
Jenis asuransi nakan menjadi faktor besaran biaya klaim asuransi mobil. Untuk jenis All Risk ini biasanya akan mencakup kerusakan kecil pada mobil, seperti lecet dan penyok ringan.
Sedangkan, pada jenis Total Loss Only (TLO) biasanya hanya berlaku jika kerusakannya melebihi dari 75% nilai kendaraan. Oleh sebab itu, jka Anda merupakan pemegang polis jenis All Risk, maka bisa mengklaim ketika mobil lecet ringan, dan sebaliknya.
2. Penyebab Kerusakan
Klaim asuransi karena kesalahan sendiri atau ada penyebab lain juga akan mempengaruhi biaya klaimnya. Jadi tidak semua lecet mobil akan teratasi oleh biaya QR Standar. Apabila terjadinya kerusakan karena kerusuhan atau[un bencana alam, maka biaya klaimnya akan lebih tinggi.
Untuk estimasi tingginya biaya klaim ini mulai dari Rp 500 ribu atau sekitar 10% dari nilai klaim. Besaran ini juga bergantung pada ketentuan polis yang berlaku.
3. Besar Premi yang Dibayarkan
Faktor yang mempengaruhi biaya klaim selanjutnya adalah besaran premi yang Anda bayarkan. Jadi semakin tinggi premi yang Anda bayarkan, maka akan semakin kecil biaya beban own risk yang kepada pemilik mobil.
Hal ini terjadi karena asuransi akan memberikan skema yang jauh lebih menguntungkan bagi pemilik asuransi dengan premi besar yang dibayarkannya.
4. Kebijakan Perusahaan Asuransinya
Faktor selanjutnya terkait kebijakan perusahaan asuransi tersebut. Sebab, masing-masing perusahaan pastinya akan memiliki ketentuan internal mengenai besaran biaya klaim mobil lecet.
Jadi meskipun mengacu pada OJK, namun masih tetap terdapat variasi nominal yang sesuai dengan strategi bisnis pada masing-masing penyedia asuransinya.
Dari berbagai faktor di atas, sebagai pemilik mobil harus mengetahui agar tidak terjadinya perkiraan yang meleset. Tapi agar lebih jelasnya, Anda bisa tanya langsung ke pihak penyedia asuransi mobil Anda.
Ketentuan Pembayaran Biaya Klaim
Untuk menghindari adanya kesalahpahaman terhadap mekanisme pembayarannya, terdapat beberapa ketentuan yang harus Anda tahu. Adapun ketentuannya, yakni:
1. Berlaku Per Kejadian
Bagi yang bertanya berapa kali bisa klaim asuransi, maka jawabannya adalah berlaku per kejadian. Jadi biaya klaim akan dikenakan setiap kali terjadi insiden. Jadi misalnya 1 tahun terjadi 2 kali insiden dengan lecet yang berbeda, maka biaya deductiblenya harus dibayarkan 2 kali.
2. Hanya Berlaku untuk Kerusakan Fisik
Terkait klaim asuransi dengan biaya OR hanya akan berlaku pada kerusakan fisik mobil saja. Jadi untuk klaim non fisik seperti tanggung jawab hukum atau gugatan hukum ini tidak termasuk dalam ketentuan ini.
3. Dipotong dari Jumlah Klaimnya
Untuk besaran klaim ini pembayarannya tidak secara terpisah, tapi langsung ada potongan dari nilai pertanggungan. Contohnya, jika klaim disetujui sebesar Rp 12 juta, maka dana yang Anda terima setelah pengurangan biaya OR adalah Rp 11, 7 juta.
Dari penjelasan di atas, pasti Anda sudah mengetahui berapa estimasi biaya klaim hingga faktor apa saja yang mempengaruhi besaran biayanya. Dengan begitu, Anda juga bisa mempertimbangkan juga harga asuransi mobil pertahun serta pembayaran preminya.
Dengan mengetahui biaya klaim asuransi mobil, tentu akan lebih hemat ketika mobil mengalami kerusakan ringan dan butuh adanya perbaikan. Jadi pastikan Anda sudah memahami benar terkait biaya klaim asuransi mobil lecet.